Jumat, 29 Maret 2024

Pengganti Ketua DPRD Jepara Jadi Kewenangan PPP, Ini Alasannya

Budi Santoso
Minggu, 2 Agustus 2020 13:54:10
Ilustrasi.
MURIANEWS, Jepara - Meninggalnya Imam Zusdi Ghozali membuat posisi jabatan Ketua DPPRD Jepara kosong sementara waktu. Meski begitu, kewenangan untuk memilih siapa pengganti di posisi ini menjadi hak penuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jepara sebagai partai pemenang Pemilu. Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyatakan secara kelembagaan DPRD Jepara pada saat-saat ini tidak ada masalah. Sebab dalam hal ini masih ada tiga orang Wakil Ketua DPRD Jepara yang bisa melakukan tugas-tugas kelembagaan secara kolektif kolegial. Baca: Kabar Duka, Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali Meninggal Dunia Meski begitu, pihaknya tetap berharap PPP bisa secepatnya melakukan pengisian untuk posisi Ketua DPRD Jepara ini. Pratikno menyatakan, masalah posisi Ketua DPRD Jepara merupakan urusan internal PPP sebagai pemenang Pemilu terakhir. Mereka yang berhak memilih dari kadernya untuk posisi tersebut. Pihaknya dalam hal ini sebenarnya tidak berhak sedikitpun berkomentar terkait hal itu. Siapapun yang akan ditunjuk PPP Jepara, tentunya menjadi pilihan partai itu sendiri. Baca: GTPP Covid-19 Jepara Pastikan Almarhum Ketua DPRD Jepara Positif Corona “Itu urusan internal kawan-kawan PPP. Kami tidak ada hak sama sekali untuk berkomentar. Namun kami berharap PPP Jepara bisa segera melakukan pengisian untuk jabatan itu. Saat ini secara kelembagaan juga masih tetap jalan, karena masih ada tiga wakil pimpinan yang akan bertindak secara kolektif kolegial,” ujar Pratikno, Minggu (2/8/2020). Sekretaris DPRD Jepara, Trisno Santoso secara terpisah membenarkan mengenai hal ini. Posisi Ketua DPRD Jepara berdasarkan aturan tetap menjadi hak penuh PPP Jepara yang menang dalam Pemilu terakhir. Untuk saat ini kemungkinan besar akan ada yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPRD Jepara dari tiga wakil ketua yang ada. Nantinya Plt Ketua DPRD Jepara akan bertugas sampai ada Ketua DPRD Jepara yang baru. Baca: Sebelum Imam Zusdi, Seorang Staf Keuangan DPRD Jepara Ternyata Lebih Dulu Kena Corona Mekanismenya, nanti dari PPP Jepara akan mengajukan nama ke Bupati Jepara yang kemudian akan diparipurnakan di Sidang DPRD Jepara. Selanjutnya nama tersebut akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesyahan. Nantinya yang akan melantik atau mengangkat Ketua DPRD Jepara yang baru adalah Gubernur Jawa Tengah. “Mekanisme yang ada seperti itu. Kemungkinan ada Plt Ketua DPRD Jepara yang akan diangkat untuk menjalankan tugas-tugas Ketua DPRD Jepara. Kalau di Jepara pak Junarso dari PDI P yang akan menjadi Plt. Ketua DPRD Jepara. Nanti bertugas sampai ada Ketua DPRD Jepara definitive yang diajukan PPP,” tambahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar