Jumat, 29 Maret 2024

KPP Pratama Jepara Pastikan Kasus Pajak Petinggi Gemulung Dilanjut

Budi Santoso
Senin, 27 Juli 2020 15:38:02
Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Kasus pajak yang melibatkan Petinggi Desa Gemulung, Pecangaan, Jepara, Santoso sampai saat ini masih ditangani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara. Santoso dinyatakan menunggak pajak hingga Rp 5 miliar. Pajak tersebut merupakan tanggungan sejak tahun 2017 – 2018 yang tercatat di KPP Pratama Jepara. Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono menyatakan, sejak pihaknya berhasil menemui Santoso, yang saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolres Jepara terkait masalah galian c ilegal, penanganan kasus ini mulai mendapatkan titik terang. Baca: Ditahan karena Galian C Ilegal, Petinggi Gemulung Jepara Juga Nunggak Pajak Hingga Rp 5 Miliar Pihak Santoso saat ini sudah mulai kooperatif dalam persoalan pajak yang saat ini membelitnya. “Sampai saat ini masih kami tangani ya, kasus pajak milik pak S (Santoso, red) itu. Kemarin setelah bisa kami temui, pihak S sudah mulai kooperatif. Kami sudah mendapatkan kesepakatan-kesepakatan terkait tunggakan pajak yang saat ini masih harus dilunasi oleh pak S. Paling penting sudah ada kemauan dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Endaryono, Senin (27/7/2020). Menurutnya, Santoso sudah menyampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan tanggungan pajaknya. Hanya, bagaimana tehnis pelunasanannya dipersilahkan untuk bisa dilakukan oleh yang bersangkutan. Baca: Alat Beratnya Disita Polisi, Petinggi Gemulung Ajukan Gugatan ke PN Jepara Endaryono juga membenarkan jika Santoso, saat ini sudah memberikan jaminan berupa asset yang dimilikinya kepada KPP Pratama. Jaminan ini merupakan bagian dari kemauan yang bersangkutan untuk membereskan tunggakannya. Saat ini KPP Pratama sendiri masih terus memproses kasus tunggakan pajak tersebut, dan diharapkan bisa segera selesai. “Iya memang ada jaminan yang diserahkan. Tapi tidak bisa saya sebutkan. Paling tidak saat ini yang bersangkutan sudah kooperatif dan menunjukan etikat baik untuk melunasi tanggungan pajaknya. Bisa nanti diangsur atau bagaimana, tinggal nanti pembicaraan lebih lanjut,” tambah Endaryono. Baca: Dua Kali Mangkir, Polres Jepara Tahan Petinggi Gemulung Tersangka Galian C Ilegal Seperti diketahui, Petinggi Gemulung Santoso hingga saat ini masih berada di Mapolres Jepara terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya. Ia diduga melakukan tindak penambangan Galian C illegal dan sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polres Jepara. Penanganan kasus tersebut hingga kini juga belum ada kejelasan lebih lanjut. Saat ia ditahan di Mapolres Jepara, KPP Pratama Jepara juga mengambil tindakan atas pelanggaran pajak yang dilakukan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar