Jumat, 29 Maret 2024

Pemilukada Jepara Mulai Dibahas, KPU Usulkan Rp 75 Miliar ke Pemkab

Budi Santoso
Jumat, 24 Juli 2020 16:37:15
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat memaparkan kebutuhan pemilukada. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jepara, sampai saat ini masih belum bisa dipastikan akan digelar kapan. Meski begitu, jika mengacu pada UU Pemilu yang saat ini masih ada, maka pelaksanaannya akan digelar pada 2024. Namun seiring dengan diajukannya perubahan atas UU Pemilu tersebut, kemungkinan terjadinya perubahan waktu pelaksanaan Pemilukada Jepara bisa saja terjadi. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie menyatakan pembahasan mengenai perubahan UU Pemilu ini memang masih berproses. Dari draf perubahan yang ada, mengindikasikan kuat kemungkinan akan ada perubahan waktu pelaksanaan. Jika perubahan UU Pemilu tersebut disepakati maka, pelaksanaan Pemilukada Jepara akan dilaksanakan pada 2022, atau tepat saat masa jabatan Bupati periode sekarang ini berakhir. “Kami tentu saja harus mencermati dinamika yang ada saat ini terkait dengan UU Pemilu. Karena itu, meski belum ada kepastian mengenai kapan pelaksanaan Pemilukada Jepara, maka kami tetap mulai melakukan persiapan-persiapan,” ujar Subchan Zuhrie, Jumat (24/7/2020). Terutama terkait pembiayaan Pemilukada, KPU Jepara harus menyikapinya dengan antisipasi tinggi. Karena itu pihaknya sudah berinisiatif menyampaikan rencana anggaran untuk Pemilukada Jepara. Sehingga jika dilaksanakan 2022 atau 2024, Kabupaten Jepara tetap siap melaksanakannya. Saat ini, lanjutnya, KPU Jepara mengusulkan anggaran Pemilukada Jepara sebesar Rp 75 miliar ke Pemkab Jepara. Jika Pemilukada di gelar pada 2022, maka rencana skema pembiayaanya sudah harus dimulai pada perubahan APBD 2020, APBD 2021, Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022. Dengan cara bertahap ini, diharapkan tidak memperberat keuangan daerah. “Dari informasi yang berkembang, pembahasan perubahan UU Pemilu diperkirakan baru bisa selesai pada pertengahan tahun 2021. Jika keputusannya berubah dan dilaksanakan pada 2022, tanpa persiapan penganggaran, bisa-bisa memperberat APBD Jepara,” tambah Subchan Zuhrie. Sampai saat ini pembahasan-pembahasan mengenai penganggaran Pemilukada Jepara masih terus berproses. KPU Jepara dan Pemkab Jepara masih terus berkoordinasi. Di luar masalah anggaran, KPU Jepara saat ini juga masih melakukan kegiatan pemutahiran data pemilih. Komisioner KPU Jepara, Muntoko menyatakan, pemuntahiran data pemilih merupakan bagian terpenting dalam proses persiapan Pemilukada. “Kami saat ini masih terus melakukan pemutahiran data pemilih. Saat ini kami akan mengembangkan sistem data pemilih berkesinambungan. Perubahan data pemilih akan kami update setiap bulan, sehingga diharapkan kondisinya lebih akurat,” jelas Muntoko, Jumat (24/7/2020) dalam kesempatan yang sama.   Reporter: Budi Erje Ediyor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar