Jumat, 29 Maret 2024

1.580 Warga Kudus Urus Kartu Kuning untuk Cari Kerja, Didominasi Lulusan SMA

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 24 Juli 2020 14:56:40
Sejumlah warga sedang mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS, Kudus – Jumlah warga Kudus yang mencari pekerjaan selama dua bulan terakhir cukup banyak, mencapai 1.580 orang. Data ini terlihat dari jumlah orang yang mengajukan Kartu Kuning atau AK-1 untuk mencari kerja, selama Juni hingga Juli 2020. Banyaknya pemcari Kartu Kuning tersebut terjadi semenjak dibukanya kembali layanan AK-1 pada awal bulan Juni lalu. Padahal di bulan sebelumnya jumlahnya hanya mencapai ratusan. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM  (Disnaker Perinkop UKM) Kudus Bambang Santoso mengatakan, perharinya mencapai 50 hingga 70 orang pemohon. "Faktor yang memengaruhi salah satunya karena sebelumnya kami menutup layanan offline di tengah pandemi. Dan juga karena banyaknya lulusan baru serta karyawan pabrik yang terkena PHK ataupun dirumahkan," katanya Jumat (24/7/2020). Pihaknya mencatat mulai awal Juni hingga Kamis (23/7/2020) kemarin, ada 1.580 pencari kerja yang melakukan permohonan pembuatan Kartu Kuning. Dari jumlah tersebut 70 persen didominasi oleh lulusan SMA, sisanya disusul sarjana, SMP dan terakhir lulusan SD. "Dari jumlah tersebut jumlah pemohon laki-laki dan perempuan lebih banyak perempuan, sekitar 60 persen," terangnya. Karena lonjakan jumlah pencari kerja tersebut, pihaknya pun mengimbau agar para pencari kerja tetap waspada dan tidak tertipu dengan lowongan kerja yang tidak bisa dipastikan kebenaranya atau abal-abal. "Saya imbau para pencari kerja tetap berhati - hati dalam mencari pekerjaan. Serta tetap menekankan protokol kesehatan agat terhindar dan bisa membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai virus Corona," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar