Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Melonjak, Jumlah Pencari Kerja di Pati Mencapai Ribuan Orang

 MURIANEWS, Pati – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mencatat, pada Juni hingga Juli ini, tingkat pencari kerja yang mengajukan kartu kuning atau Angkatan Kerja (AK 1) mengalami pelonjakan.

Jika di bulan sebelumnya hanya puluhan hingga ratusan pemohon, sejak bulan Juni lalu lonjakan mencapai ribuan.

Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Pada Disnaker Pati Sri Mulyanto mengatakan, terhitung sejak Juni lalu, ada 1.407 pencari kerja. Jumlah itu, dari laki-laki ada sebanyak 591 dan perempuan ada sebanyak 816 orang.

“Dari banyaknya pencari kerja tersebut, paling banyak memang didominasi oleh lulusan SLTA. Sementara selanjutnya adalah SLTP disusul kemudian strata satu,” katanya.

Dia menambahkan, pelonjakan jumlah pencari kerja tersebut telah menambah daftar panjang pengangguran. Hingga saat ini, terhitung ada 7.156 pengangguran dari data yang masuk.

“Data tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Sebab, data itu dikendalikan oleh sistem. Misalnya pencaker sudah lebih dari enam bulan tidak melaporkan perkembangan, itu nantinya akan dihapus sendiri oleh sistem,” terangnya.

Namun, diakui memang ada banyak pencari kerja yang ketika sudah mendapatkan pekerjaan, tidak melaporkan ke Disnaker. Bahkan terkadang pihak perusahaan juga tidak melaporkan berapa tenaga kerja yang baru dipekerjakan.

“Ini juga menjadi kendala tersendiri. Kalau misalnya perusahaan itu ada laporan, berapa tenaga kerja baru yang diserap, tentunya kita akan lebih mudah mengontrol,” keluhnya.

Lebih lanjut, data tersebut juga belum termasuk dari pencari kerja yang daftar langsung di perusahaan. Data yang ada ini, lanjutnya, adalah dari mereka atau pencaker yang membuat AK 1 di Disnaker.

“Harapan kami, pencari kerja yang sudah medapatkan pekerjaan bisa melaporkan ke kami. Karena nanti untuk pembaharuan data,” harapnya.

 

Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.