Jumat, 29 Maret 2024

Honor Relawan Pemulasaran Covid-19 Kudus Diusulkan Rp 75 Ribu Per Orang

Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 Juli 2020 15:24:39
Mobil pengangkut jenazah pasien Covid-19 milik BPBD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Honor relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Kudus diusulkan sebesar Rp 75 ribu per orang per pemakaman. Jumlah tersebut, akan diajukan dan ditetapkan terlebih dahulu menjadi Standar Satuan Harga (SSH). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Eko Djumartono menjelaskan, usulan tersebut diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Kami hanya mengajukannya ke Plt Bupati Kudus,” kata Eko Jumat (17/7/2020). Eko mengatakan, pihak BPBD memang harus mengusulkan SSH terlebih dahulu. Karena sampai saat ini, pihak pemkab memang belum memiliki standar satuan harga untuk honor pemakaman jenazah. “Sehingga dengan adanya SSH ini kami bisa mencairkannya,” ujarnya. Anggarannya sendiri, tambah Eko, akan bersumber dari Dana Tak Terduga (TT). Dengan bentuk pemberian nantinya berupa honor. “Sehingga ada tanda tangan serah terima honor tiap pemakamannya,” kata Eko. Sementara untuk teknisnya, pihaknya akan menghitung dari jumlah relawan yang terlibat dalam satu pemakaman.  Dengan artian, jika ada 20 orang terlibat, maka honor akan diberikan pada 20 orang tersebut. Sementara mantan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Budpar Kudus Bergas Catursasi mengatakan, SSH yang pihaknya buat mengacu pada tarif di tiga rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus. Dia mengambil nilai rata-rata dari biaya operasional di tiga RS di Kudus. “Kami ambil tengahnya, biaya operasionalnya sama halnya seperti rumah sakit-rumah sakit,” tambahnya. Pihaknya pun berharap ini bisa menjadi motivasi bagi para relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah. Walau diakui, tanpa adanya insentif pun, para relawan sudah bersemangat dan selalu bekerja keras. “Saya yakin mereka telah menjalankan tugasnya dengan ikhlas, baik dengan ataupun tanpa imbalan,” jelas dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar