Kamis, 28 Maret 2024

Nyatakan Tak Terlibat Kasus Suap PDAM Kudus, Plt Bupati Siap Dimintai Keterangan Kejati

Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 Juli 2020 13:20:51
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Itu akan dia lakukan apabila pihak kejaksaan membutuhkan keterangannya dalam kasus suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus. “Apabila dibutuhkan saya siap,” kata Hartopo saat ditemui ditemui usai sidang paripurna DPRD Kudus, Jumat (17/7/2020) siang. Hartopo pun menegaskan pihaknya tak terlibat dalam kasus yang menyeret Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini itu. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan teknis pengangkatan pegawai, Pemkab tidak ikut campur. “Karena antara PDAM dan Pemkab terpisah, masalah pengangkatan pegawai kewenangan managemen PDAM,” ujarnya. Di depan awak media, Hartopo juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Sementara soal pengangkatan Direktur PDAM sendiri, lanjut Hartopo, yang melantik adalah Bupati nonaktif HM Tamzil. Humaini, lanjut dia, dilantik bersama sejumlah jabatan lain. Diberitakan sebelumnya, Kejati Jateng tengah mendalami keterlibatan Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil dan Plt Bupati Kudus HM Hartopo dalam kasus siap pengangkatan pegawai PDAM Kudus. Terlebih Kejati menengarai jika kasus suap ini terlah berlangsung sejak 2019. Baca juga:  Selain itu, dalam penyidikan yang dilakukan diketahui jika uang suap yang diduga diterima Ayatullah Humaini diduga digunakan untuk membyar utang biaya pengangkatan dirinya sebagai direktur PDAM. “Sumber pembiayaannya, berasal dari tersangka lainnya yang kini turut ditahan dengan inisial SO. Kemudian SO memungut uang dari para calon pegawai yang akan diangkat. Semacam untuk nyaur utang,” kata Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar