Jumat, 29 Maret 2024

Datangi DPRD, Eks Honorer K2 Pati Minta Diangkat Jadi PPPK

Cholis Anwar
Senin, 13 Juli 2020 12:26:35
Suasana audiensi Eks Honorer K2 dengan Komisi D DPRD Pati (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati – Eks tenaga honorer kategori II (K2) Pati melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD setempat, Senin (13/7/2020). Mereka meminta agar diberikan Surat Keputusan (SK) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi B Wisnu menjelaskan, untuk mengusulkan agar mereka dapat SK PPPK, mungkin bisa dilakukan. Tetapi kalau harus mendapatkan SK kemungkinan besar tidak bisa. Apalagi, kewenangan pemberian SK PPPK itu ada di pusat, yakni di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Baca: Ingin Diangkat PNS Tanpa Tes, Puluhan Honorer K2 Pati Ikut Demo ke Istana Negara Selama ini, lanjutnya, wiyata bakti juga bisa menjadi PPPK, tetapi ada seleksi seperti halnya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Semua kewenangan ada di pusat. Kami sudah berkali-kali ke Kemenpan RB untuk mengusulkan itu. Terakhir, bagi yang ikut ujian, passing grade sudah diturunkan," katanya. Menurutnya, untuk menjadi PPPK, mekanismenya memang harus melalui ujian. Sehingga, kalau tanpa ujian tentu tidak akan bisa. Sekalipun pengabdian sudah dilakukan bertahun-tahun. Baca: 650 Honorer K2 Pati Ikut Seleksi PPPK, Separuh Bakal Gugur "Kita mencoba lah untuk membantu. Tahun ini gaji mereka juga sudah dinaikkan oleh pemda. Ini juga kita yang mengusulkan," terangnya. Sementara Anggota Komisi D Muntamah mengaku, untuk kenaikan gaji honorer, pihaknya selalu mengusulkan kepada pihak eksekutif. Hanya, memang bisa dilakukan secara bertahap. "Idealnya, memang gaji semua pegawai itu standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk honorer, alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan. Jadi, untuk sampai UMK, memang bertahap. Kalau secara tiba-tiba, APBD tidak kuat," tandasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar