Jumat, 29 Maret 2024

Tolak RUU HIP, Sejumlah Ormas Gelar Doa Bersama di Alun-Alun Kudus

Anggara Jiwandhana
Jumat, 10 Juli 2020 16:20:55
Suasana doa bersama di Alun-Alun Kudus untuk menolak RUU HIP,  Jumat (10/7/2020) sore. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar orasi dan doa bersama untuk menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasia (HIP) oleh DPR RI. Aksi tersebut dilakukan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (10/7/2020) sore. Sejumlah ormas tersebut, di antaranya Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Bulan Bintang, Gerakan Pemuda Ka'bah, Patriot, Majelis Manaqib Nusantara, Pelajar Islam Indonesia, KAHMI. Ada juga Laskar Merah Putih, Geram, dan LPKPK. Spanduk-spanduk putih bertuliskan penolakan terkait pembahasan tersebut pun dibentangkan di depan massa. Sembari doa-doa dipanjatkan oleh seluruh ormas yang mengikuti aksi. Ketua FPI Jawa Tengah KH Sihabudin yang ikut berorasi menegaskan, Pancasila tak bisa diubah dengan alasan apa pun. Pihak yang akan mengubah Pancasila, kata dia, merupakan antek komunis dan ateis. “Yang mau mengubah Pancasila berarti antek komunis dan ateis,” tegas dia. Pihaknya pun meminta massa ormas dan LSM di Kabupaten Kudus untuk terus mengawal perkembangan pembagasan RUU HIP di DPR RI. Usulan RUU tersebut, kata dia, mutlak harus ditolak. “Karena ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara,” lanjutnya. Para aparat, menurut dia, juga harus mengusut tuntas mereka yang telah merancang, merumuskan, dan mengusulkan pembahasan RUU HIP. Sehingga bisa diproses secara hukum yang berkeadilan. Sementara Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus Dididk Poerwanto mengatakan, aksi ini merupakan respons atas digulirkannya RUU HIP digagas oleh DPR dan pemerintah. Pancasila, kata Didik, sudah sudah teruji mampu mempersatukan dan menjadi rujukan, serta sumber bertata negara. Sehingga bisa menjaga ideologi bangsa dan menjadi dasar negara. “Dalam situasi pandemi Covid-19  saat ini tiba-tiba kita mendengar ada sekelompok anggota DPR RI yang mengajukan RUU HIP,” ucap dia. Dia menambahkan, banyak hal yang kontroversial dalam RUU HIP, terutama dalam hal men-downgrade eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. “Aksi sore ini menjadi bentuk nyata Pemuda Pancasila dan bersama ormas dan LSM di Kudus untuk menjaga ideologi bangsa dan dasar negara yang sudah final tidak dapat diganggu gugat hari ini dan sampai kapan pun,” jelasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar