Rampok Satroni Rumah Pengusaha di Kudus, Korban Disekap Kerugian Rp 2 Miliar
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 10 Juli 2020 12:40:50
MURIANEWS, Kudus - Kawanan perampok menyatroni rumah warga yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Kamis (10/7/2020) malam tadi. Para rampok bersenjata tajam ini juga menyekap penghuni rumah dengan mata dan tangan dilakban.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan korban diketahui bernama Lim Cahyo Wibowo yang merupakan seorang pengusaha yang memiliki toko sparepart mobil Indah Jaya.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan adanya aksi perampokan ini. Menurutnya peristiwa itu terjadi antara pukul 21.00 - 00.15 WIB malam tadi.
"Ya benar ada kejadian perampokan dengan tindak kekerasan di Jalan Ahmad Yani," katanya saat dihubungi MURIANEWS via WhatsApp, Jumat (10/7/2020).
Ia mengatakan, saat itu korban, saksi dan pembantu tengah berada di dalam kamar. Kemudian tiba-tiba listrik padam.
Saat korban menghidupkan meteran listrik yang mati, tiba-tiba ada orang bersenjata masuk dan menyekapnya.
"Saat korban kembali masuk, saat itulah korban disekap dan dimasukkan ke dalam kamar bersama saksi dan pembantunya. Dalam kondisi tangan dan mata dilakban," jelasnya.
Baca: Perampokan Rumah Pengusaha di Kudus, Anjing Dibunuh dan Server CCTV Dibawa Kabur
Setelah itu pelaku yang diduga ada empat orang yang menggunakan parang (senjata tajam) berhasil mengambil uang tunai, surat berharga, perhiasan dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Hingga berita ini diturunkan Tim Inafis Polres Kudus dan Polda Jateng masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah saksi.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha