Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Tertunda, Mall Pelayanan Perizinan Jepara Akhirnya Dibuka

Budi Santoso
Rabu, 8 Juli 2020 16:53:12
Gerai Samsat di Mall Pelayanan Perizinan Jepara mulai buka layanan. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemkab Jepara sudah membuka layanan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara. Pelayanan berbagai macam bentuk perizinan ini, berada di Gedung OPD Bersama Lantai 1, Jalan Kartini Jepara. MPP dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbaga perizinan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, menyatakan pengelolaan MPP berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara. MPP sebenarnya direncanakan mulai dioperasionalkan pada bulan April bertepatan dengan hari jadi kota Jepara. Namun karena pandemi Covid-19 akhirnya ditunda, pada Juli ini. Situasi di Jepara saat ini memang masih tinggi terkait dengan kasus positif Covid-19. Namun di sisi lain masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan yang cepat dan maksimal. Sehingga akhirnya Pemkab Jepara memutuskan untuk mengoperasikan pelayanan MPP ini secara bertahap. “Rencanannya memang akan dibuka pada April lalu, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Jepara. Namun karena ada pandemi ditunda. Sekarang sudah kita buka mulau 1 Juli 2020, lalu. Namun tentu saja tetap dengan melakukan pembatasan kunjungan,” kata Edy Sujatmiko, Rabu (8/7/2020). Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jepara, Hery Yulianto, menyatakan ada beberapa layanan layanan yang sudah difungsikan. Di antaranya adalah gerai Kantor Samsat, Bank Jateng, dan PDAM Jepara. Sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Kemudian juga Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP, Diskominfo dan Diskop UKM Nakertrans Jepar, juga sudah membuka layaannya. “Sedangkan sejumlah gerai belum ada layanan. Hal ini memang karena kondisi yang saat ini tengah terjadi terkait pandemi belum memungkinkan,” ujar Heri Yulianto.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar