Kamis, 28 Maret 2024

Gara-Gara Istri Minta HP, Pria di Grobogan Ini Nekat Jambret

Dani Agus
Jumat, 3 Juli 2020 17:39:16
ilustrasi
MURIANEWS, Grobogan - Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di Jalan Purwodadi-Semarang bulan Juni 2020 lalu. Satu pelaku penjambretan berhasil diamankan, yakni pria berinisial LA (21), warga Kecamatan Penawangan, Grobogan. Peristiwa kejahatan di wilayah Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi itu terjadi malam hari sekitar pukul 19.10 WIB. Adapun korbannya adalah Siti Maisaroh (21), warga Desa Pulorejo, Grobogan. Saat itu, korban yang mengendarai motor dari arah Purwodadi bermaksud pulang ke rumah. Namun, di tengah perjalanan, tiba-tiba ada pengendara motor Scoopy warna merah hitam yang menyalip dari kanan dan langsung menarik paksa tas milik korban. Setelah mendapat tas berisi surat penting, ATM, uang tunai Rp 100 ribu dan handphone merek Vivo tersebut, pelaku langsung tancap gas ke arah Semarang. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu pada pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mekuo mengungkapkan, setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, anggota berhasil mengamankan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan di jalan raya Purwodadi-Semarang tersebut. “Pelaku kami amankan saat berada di pangkalan truk di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh,” katanya Jumat (3/7/2020). Dari pengakuannya pada polisi, pelaku nekat melakukan aksi penjambretan itu karena istrinya minta dibelikan handphone. “Pelaku ingin memiliki barang milik korban untuk diberikan pada istrinya yang minta dibelikan HP,” ujarnya. Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, satu buah HP merek Vivo tiper Y91C milik korban, serta satu sepeda motor Scoopy, jaket warna abu-abu dan helm warna hitam milik pelaku.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar