Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Blora Temukan Ratusan Botol Miras di Kolong Tempat Tidur dan Jok Mobil

Dani Agus
Jumat, 3 Juli 2020 14:14:38
Anggota unit Reskrim Polsek Blora menyita ratusan botol miras saat melangsungkan razia di sebuah warung jamu. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Blora - Anggota unit Reskrim Polsek Blora berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melangsungkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Miras tersebut ditemukan di sebuah warung milik JM (58), yang ada di kawasan tersebut. Kapolsek Blora AKP Joko Priyono mengungkapkan, kegiatan tersebut dilangsungkan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di wilayah tersebut. Dari kegiatan itu, pihaknya berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek dari suatu tempat yang berkedok warung jamu. “Total miras yang disita sebanyak 588 botol. Terdiri 398 botol anggur merah, satu botol merek kilin dan 189 arak Jawa yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter,” katanya, Jumat (3/7/2020). Ratusan botol miras tersebut ditemukan dalam tempat tersembunyi dan tertata rapi. Yakni, di kolong tempat tidur dan di bawah jok mobil pemilik warung. ”Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso bersama tiga anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol miras yang tersembunyi rapi di kolong kamar tidur dan bawah jok mobil,” ujarnya. Selain mengamankan ratusan botol miras, polisi juga melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Selanjutnya, pemilik warung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras lagi. ”Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkada Kabupaten Blora,” pungkasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar