Kamis, 28 Maret 2024

Kasus Positif Membeludak, PDIP Desak GTPP Covid-19 Jepara Segera Bertindak

Budi Santoso
Kamis, 2 Juli 2020 16:24:44
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jepara, Edy Ariyanto saat menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Jepara selaku Ketua GTPP Covid-19 Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - PDI Perjuangan Jepara mendesakan Bupati Jepara Dian Kristiandi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan integral dalam penanganan Covid-19. Desakan tersebut dilakukan melalui rekomendasi yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jepara, Edy Ariyanto, Kamis (2/7/2020). Edy Ariyanto menyatakan, sikap PDI Perjuangan dilandasi situasi pandemi Covid-19 di Jepara yang semakin tinggi eskalasinya. Situasi ini menurutnya memerlukan langkah-langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam bentuk kebijakan yang lebih konkret. Baca: Hanya Butuh Enam Pekan, 393 Orang di Jepara Tertular Corona Secara kuantitatif jumlah positif Covid-19 di Jepara sudah mencapai 404 orang. Pernyebarannya pun meluas di 14 dari 16 kecamatan di Jepara. Langkah strategis yang dimaksud meliputi empat kategori, yaitu langkah preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Langkah preventif bertujuan untuk mencegah penyebaran virus, diantaranya dengan ditegakannya aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Programnya bisa dilakukan dengan pemberlakuan pembatasan jam malam. Kemudian juga penyediaan fasilitas kesehatan yang standar bagi tenaga medis, penyemprotan cairan disinfektan, pengadaan rapid test masal di pasar dan pabrik, dan lain-lain. Baca: Bikin Resah, Banyak Pasien Corona di Jepara Tak Mau Isolasi Diri “Kemudian untuk langkah promotif diperlukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus Covid-19. Bisa dengan melakukan sosialisasi, penyebaran informasi via media massa, media sosial dan semua media komunikasi yang bisa digunakan. Ini penting agar masyarakat memahami apa yang dilakukan Gugus Tugas dalam hal ini,” ujar Edy Ariyanto, Kamis (2/7/2020). Langkah kuratif yang jelas dan terukur juga dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menangani pasien yang sudah terpapar wabah agar tidak menular ke pihak lain. Termasuk dalam hal ini perlunya sebuah kegiatan isolasi atau karantina yang dilakukan dengan disiplin tinggi. GTPP Covid 19 harus bisa mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Baca: Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Penerapan New Normal di Jepara Ditunda Ketua GTPP Covid-19 Jepara, Dian Kristiandi dalam kesempatan yang sama menayatakan berterima kasih atas masukan yang di sampaikan PDI Perjuangan. Sejauh ini pihaknya sudah mengambil sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19. Di antaranya dengan membuat Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang PKM dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kemudian juga ada Progam Jogo Tonggo dan progam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dianggarkandari APBD Jepara. “Ada beberapa rekomendasi yang masih menjadi pertimbangan. Di antaranya soal pembatasan jam malam dimana pemerintah daerah mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat kelas bawah terutama UMKM. Terutama angkringan dan pedagang kaki lima yang mencari nafkahnya di malam hari,” ujar Dian Kristiandi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar