Jumat, 29 Maret 2024

Pencairan Banpol di Kudus Ditarget Cair Akhir Juli

Anggara Jiwandhana
Selasa, 30 Juni 2020 10:25:57
Ilustrasi
MURIANEWS, Kudus – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik (banpol) cair pada akhir Juli 2020 mendatang. Oleh karena itu, seluruh partai politik (parpol) yang menerima banpol tersebut diminta untuk segera mengajukan proposal dan mengurus persyaratan-persyaratan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kudus Harso Widodo mengatakan, sampai saat ini baru ada tiga dari sepuluh parpol yang mengajukan proposal pencairan. Yakni PDI Perjuangan, Gerindra,dan Golkar. “Sudah ada yang mengirimkan proposal setelah kemarin sempat tertunda karena corona,” ucap dia Selasa (30/6/2020). Setelah proposal masuk, kata dia, tim verifikasi proposal akan meneliti berkasnya terlebih dahulu. Koordinasi dengan sepuluh parpol tersebut juga telah dilakukan pihaknya Senin (29/6/2020) kemarin. “Jika berkas sudah benar dan final, baru diajukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus untuk pencairan,” lanjut Harso. Pihaknya pun berharap, awal Juli nanti, semua parpol sudah mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan. Sehingga pada pekan terakhir Juli bisa dilakukan penyerahan bantuan yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). “Penyerahannya nanti  akan dilakukan simbolis saja,” terangnya. Untuk diketahui, besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Kudus untuk banpol sebesar Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp 2.550. Sementara 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan delapan kursi. “Kemudian disusul PKB yang meraih tujuh kursi,” paparnya. Sedangkan partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi. “Sesuai ketentuan, dana banpol hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar