Jumat, 29 Maret 2024

Satu Tahanan Kasus Judi di Kudus Positif Corona

Anggara Jiwandhana
Senin, 29 Juni 2020 12:35:52
ilustrasi
MURIANEWS, Kudus – Satu tahanan di Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif corona. Tahanan tersebut, diketahui positif usai menjalani rapid test saat akan dipindahkan dari Polres Kudus menuju Rutan IIB Kudus. Kepala Kejari Kudus Rustriningsih mengonfirmasi jika tahanan yang terkena corona tersebut merupakan tahanan kasus perjudian. “Sudah diisolasi, kini tahanannya diisolasi,” kata Rustriningsih, Senin (29/6/2020) siang. Semua pengantar tahanan beserta tahanan lainnya, lanjut dia, juga telah dilakukan tes swab, dengan bantuan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. Hasilnya, hanya satu tahanan tersebut yang positif. Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi membenarkan hal tersebut. Pihak Kejari Kudusmemang sempat meminta Bantuan karena adanya satu tahanan yang positif corona. “Kemarin kami lakukan uji rapid dan swab pada satu rombongan yang salah satunya kena,” kata Andini. Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah untuk penanganan. Mulai dari tracing, testing, hingga treatment. Siapapun, lanjut dia, sangat berpotensi tertular corona. Termasuk di antaranya adalah para tahanan yang berada di rumah tahanan maupun di tahanan Polres Kudus. “Semua berpotensi terkena ini,” tambahnya. Andini menambahkan, dalam standar protokolnya, para tahanan yang akan dipindahkan lokasinya memang wajib menjalani rapid test. Apabila memang reaktif, maka akan dilanjutkan dengan uji swab. “Semuanya sudah dilakukan, pelaksanaannya dilakukan di Polres,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar