Jumat, 29 Maret 2024

Tolak RUU HIP, GMBI Pati Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD

Cholis Anwar
Senin, 29 Juni 2020 11:43:27
GMBI melakukan aksi di halaman kantor DPRD Pati (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pati menggelar aksi di depan kantor DPRD setempat, Senin (29/6/2020). Mereka menolak dengan adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini digaungkan DPR RI. Litigasi GMBI Pati Suyitno mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara saat ini sudah final. Bahkan Pancasila tidak perlu di otak atik lagi. Baca: Pertahankan Ideologi Negara, PCNU Pati Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP Apalagi nilai-nilai Pancasila sudah pas di kalangan masyarakat Indonesia yang memiliki suku dan ras berbeda-beda. "Kami menuntut agar RUU HIP dibatalkan. Tidak perlu lagi Pancasila diganti dengan yang lain," katanya saat orasi di halaman DPRD Pati. Dia juga mengatakan, salah satu kejanggalan yang dibahas dalam RUU HIP tersebut adalah tidak adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 dalam RUU HIP itu. Padahal, TAP MPRS yang mengatur tentang larangan ajaran komunisme/marxisme itu merupakan produk hukum mengenai peraturan perundang-perundangan yang mengikat. Baca: Tolak RUU HIP, Sejumlah Ormas dan Tokoh Lintas Agama di Pati Wadul Dewan "Ini sangat janggal, seharusnya ada TQP MPRS itu, tapi dalam RUU HIP kok tidak ada. Ini menghawatirkan," imbuhnya. Ia juga menilai, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tidak bisa dicabut oleh lembaga negara maupun rancangan aturan yang digulirkan DPR. "Kita mencurigai itu. Jangan sampai Pancasila ini dibonsai, dikerdilkan apalagi dihilangkan. Pancadila sudah final," tegasnya. Lebih lanjut, dia juga meminta kepada seluruh anggota dewan di Kabupaten Pati untuk mendesak wakil rakyat yang ada di pusat, agar membatalkan RUU HIP tersebut.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar