Jumat, 29 Maret 2024

Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Residivis Kasus Bom Thamrin

Murianews
Selasa, 23 Juni 2020 11:39:09
Polisi mengamankan lokasi penyerangan Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, di Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (21/6/2020). (Solopos/Candra Mantovani)
MURIANEWS, Semarang – Pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni terungkap. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo. Ia merupakan warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim). Tak hanya itu, pria berusia 47 itu juga pernah dipenjara atas kasus terorisme. Ia diduga juga terlibat dalam jaringan radikal kelompok Ciamis, Jawa Barat. ”Pelaku ini kelompok radikal Ciamis dan dalam pencarian senjata api rakitan,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto seperti dikutip Solopos.com Wihastono menyebutkan, pelaku dihukum karena terlibat dalam peristiwa pengeboman di Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 lalu. Ia baru keluar dari penjara pada 2019. Baca: Wakapolres Karanganyar Diserang di Gunung Lawu, Kapolda Jateng: Motif Pelaku Masih dalam Penyelidikan Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki motif penyerangan yang dilakukan pelaku. Ada dugaan, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak jauh-jauh hari. Kecurigaan itu diperoleh dari keterangan warga yang sudah melihat gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi kejadian, sejak beberapa hari lalu. ”Jadi pelaku ini sudah sejak awal mondar-mandir di lokasi. Warga tahu jika pelaku bukan warga sekitar. Tapi, pernah melihat pelaku dua kali datang ke kampung itu. Meski demikian, warga tidak menaruh kecurigaan,” ujar Iskandar. Baca: Keluar dari RS, Begini Kondisi Wakapolres dan Dua Korban Penyerangan di Gunung Lawu Aksi penyerangan dilakukan pelaku saat aparat Polres Karanganyar tengah melakukan kegiatan susur Gunung Lawu guna memperingati Hari Bhayangkara, Minggu (21/6/2020). Saat itu, pelaku berniat menyerang Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, dengan senjata celurit. Namun, usaha pelaku itu dihalangi ajudan Wakapolres, Bripda Hanif Ariyono, dan salah seorang pengunjung, Jarot Broto Sarwono. Pelaku pun akhirnya melukai Bripda Hanif Ariyono dan Jarot Broto Sarwono, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku akhirnya tewas setelah kehabisan darah akibat luka tembak. Ia dimakamkan di tempat permakaman umum Kedungmundu, Kota Semarang, setelah jenazahnya ditolak warga untuk dimakamkan di kampung halamannya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar