Jumat, 29 Maret 2024

Hari Ini Ada Dua Pasien Corona di Grobogan Sembuh, Penambahan Kasus Baru Nihil

Dani Agus
Sabtu, 20 Juni 2020 14:37:09
Ilustrasi (Pixabay)
MURIANEWS, Grobogan - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Grobogan yang dinyatakan sembuh bertambah. Sabtu (20/6/2020) hari ini, ada dua orang yang sudah dinyatakan sembuh secara laboratoris. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Grobogan Endang Sulistyoningsih membenarkan hal ini. Yakni, perempuan berumur 40 tahun dari Kecamatan Karangrayung. Satu lagi adalah tenaga kesehatan perempuan berusia 50 tahun dari Kecamatan Purwodadi yang sempat dirawat di RSUD Purwodadi. “Hari ini ada penambahan dua orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Semoga pasien yang lainnya bisa segera sembuh juga,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Endang menyatakan, pada hari ini, juga tidak ada penambahan kasus positif corona baru. Dengan demikian total kasus positif corona di Grobogan masih tetap 52, seperti kemarin. Rinciannya, sembilan meninggal, 17 sembuh dan 26 masih dirawat. “Kasus baru untuk hari ini kosong alias nihil. Kita harapkan sudah tidak ada tambahan lagi,” sambungnya. Pada sepuluh hari lalu, ada kenaikan 30 kasus positif corona di Grobogan. Yakni, dari rentang waktu Senin (9/6/2020) hingga Selasa (16/6/2020). Sementara pada Rabu (17/6/2020) hingga hari ini, Sabtu (20/6/2020) tidak ada penambahan kasus baru. Endang menyatakan, salah satu faktor yang menyebabkan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 terkait dengan pelaksanaan rapid test massal di sejumlah tempat keramaian dan perkantoran sejak sebelum Lebaran lalu. Pelaksaan rapid test massal ini digelar hampir di seluruh daerah, termasuk di Grobogan. Dari pelaksanaan kegiatan ini, ada cukup banyak yang hasilnya reaktif. Kemudian, mereka yang reaktif rapid test itu dilakukan uji swab untuk memastikan kondisinya terpapar Covid-19 atau tidak. Dari hasil uji swab itulah akhirnya diketahui jika ada sebagian di antaranya yang dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar