Selama Pandemi, PAD Pajak Kabupaten Pati Turun 25 Persen
MURIANEWS, Pati – Selama pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mengalami penurunan hingga 25 persen. Angka tersebut didominasi oleh pajak perhotelan dan hiburan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan, penurunan mencapai 25 persen. Hal itu berlangsung mulai pada April lalu hingga saat ini.
“Seperti hotel kan saat ini sepi. Kemudian hiburan seperti bioskop juga tutup. Jadi pendapatannya berkurang,” kata Turi saat ditemui, Kamis (18/6/2020).
Dirinya menargetkan, untuk 2020 ini setidaknya pendapatan dari pajak hiburan mencapai Rp 900 juta. Namun, target tersebut sulit untuk dicapai karena kondisi yang tak memungkinkan.
Di triwulan pertama, target PAD sektor pajak hiburan sudah terpenuhi. Namun untuk triwulan kedua ini, dimungkinkan tidak dapat tercapai. Dirinya berharap, pada triwulan ketiga dan keempat pendapatan dari pajak hiburan dapat tercapai.
“Karena pandemi ini, setidaknya dalam satu tahun terdapat realisasi pajak hiburan sebanyak 75 persen,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi tersebut selan dapat mengurangi PAD juga membuat kehawatiran masyarakat. Diperkirakan, pada Juli mendatang, kondisinya akan berangsur normal.
“Mudah-mudahan Juli sudah kembali normal, aktifitas sudah biasa, sehingga PAD tahun ini dapat terpenuhi,” tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi