Kamis, 28 Maret 2024

Pemilik Omah Kapal Kudus Minta Status Cagar Budaya Dicabut

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 17 Juni 2020 18:40:27
Penjaga menunjukkan kondisi Rumah Kapal yang tertutup tanaman liar. (MURIANEWS/ Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Rumah Kapal atau yang dikenak dengan Omah Kapal yang berada di Jalan KHR Asnawi, tepatnya di Kelurahan Damaran, Kudus, kini bangunannya sudah tertutup oleh tanaman liar dan tidak terawat. Belakangan ini, beredar isu di kalangan awak media bahwa pemilik Omah Kapal mengajukan permohonan pencabutan status cagar budaya atas tempat itu. Muhammad Bismark Muzahid (53), selaku ahli waris atau pemilik Rumah Kapal generasi ketiga membenarkan hal tersebut. Ia mengaku memang telah mengajukan surat permohonan pencabutan status cagar budaya untuk Rumah Kapal. "Pada bulan Desember lalu kami ajukan surat permohonan pencabutan status cagar budaya. Sebelumnya sudah pernah saya ajukan saat bupati yang dulu. Karena tidak ada respon ini saya ajukan lagi," katanya, Rabu (17/6/2020). Menurutnya, permohonan pencabutan tersebut karena dinilai tidak ada urun rembuk dari pihak pemerintah dan pemilik atas pencatatan rumah kapal sebagai cagar budaya di Kudus. Selain itu menurut dia, selama ini dari pihak pemerintah juga tidak ada kontribusi untuk melakukan perawatan di Rumah Kapal. "Selama ini saya tidak tahu kriteria cagar budaya itu seperti apa. Tidak pernah ada musyawarah dengan saya terkait kenapa bisa jadi cagar budaya" ujarnya. Ia mengaku saat ini kondisi Rumah Kapal memang sudah tidak terawat. Semenjak kakeknya meninggal sekitar tahun 1950-an memang tidak ada perawatan. Kini bangunan hanya tinggal 30 persen tersisa. Hanya badan kapal bawah saja dan itu pun tertutup oleh tanaman liar. Ke depannya ia belum tahu jika sudah dicabut dari cagar budaya, akan diapakan bangunan tersebut. "Belum tahu apakah akan saya jadikan tempat usaha wisata atau apa belum tahu. Saat ini belum ada rencana untuk merobohkan rumah kapal tersebut," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar