Kamis, 28 Maret 2024

Selain Direktur, 23 Pegawai PDAM Juga Bakal Diperiksa Kejari

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 13 Juni 2020 12:42:07
Ruangan Direktur PDAM Kudus yang disegel oleh Kejari Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dimungkinkan akan memanggil sebanyak 24 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus terkait kasus dugaan suap pengangkatan jabatan di perusahaan daerah  tersebut. Jumlah tersebut termasuk direktur PDAM Kudus. Jumlah tersebut, dikonfirmasi sendiri oleh Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ketika menggelar jumpa pers di Aula terbuka PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020). “Ada sebanyak 24 pegawai yang akan dimintai keterangan, jumlah tersebut termasuk saya,” kata Humaini. Pemeriksaan, lanjutnya, akan digelar selama dua hari. Yakni pada Senin (15/6/2020) dan Selasa (16/6/2020). Humaini sendiri, katanya, akan diperiksa pada hari Senin pukul delapan pagi. Pihaknya pun meminta seluruh pegawai yang diminta hadir untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sehingga kasus yang cukup mencoreng nama PDAM Kudus bisa segera rampung. “Kami tekankan pada mereka untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya,” ujarnya. Baca: Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini Humaini, juga meminta maaf atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kudus pada salah satu pegawainya di PDAM. “Dengan besar hati, saya minta maaf atas kegaduhan baru ini,” jelasnya. Walau terganjal kasus ini, pihaknya memastikan pelayanan masyarakat di PDAM tak terganggu sama sekali. Menurutnya, pelanggan adalah prioritas utama yang harus dijaga. “Kasus ini tidak akan mengganggu pelayanan kami,” jelas dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar