Jumat, 29 Maret 2024

Direktur PDAM Kudus Akan Diperiksa Kejari Senin Pekan Depan

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 13 Juni 2020 10:14:29
Ayatullah Humaini, Direktur PDAM Kudus. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Kudus – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus Ayatullah Humaini menyatakan, jika dia akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kudus, pada Senin (15/6/2020) pekan depan. Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawainya dalam dugaan kasus suap pengangkatan pegawai. “Saya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Saya pastikan hadir apabila saya diberi kesehatan,” kata Humaini via WhatsApp, Sabtu (13/6/2020) pagi. Ia menyatakan akan bersifaat sekooperatif mungkin dalam kasus ini. Humaini, juga mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang berlangsung ke depannya. “Karena sudah ada di jalur hukum, saya akan menghormati semua prosesnya,” lanjut dia. Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta Diamankan Walau demikian, pihaknya enggan berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa anak buahnya tersebut. Dia, akan menyerahkan seluruhnya pada proses yang berlaku. “Karena saya juga tidak mengetahui apa yang terjadi, saat itu saya berada di Semarang,” jelas dia. Diberitakan sebelumya Kejari Kudus menetapkan satu orang berinisial T. Berdasar informasi di lapangan, T merupakan seorang pegawai PDAM yang bertugas di bagian kepegawaian. Baca: OTT PDAM Kudus Berawal dari Informasi Masyarakat Tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2020). Sejumlah barang buki pun disita dari pelaku saat operasi tangkap tangan. Di antaranya uang senilai Rp 65 juta yang diletakkan di jok motor, telepon genggam dan sejumlah buku tabungan. Sementara dari dalam kantor PDAM, pihak kejaksaan membawa sejumlah barang bukti lainnya. Yakni sejumlah dokumen dan dua unit CPU yang diduga mengandung informasi terkait kasus ini.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar