Kamis, 28 Maret 2024

Kejari Segel Satu Ruangan di PDAM Kudus

Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 Juni 2020 19:38:22
Salah satu ruang di Kantor PDAM Kudus tampak tersegel. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan penyegelan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, Kamis (11/6/2020) petang. Satu ruangan di gedung tersebut pun tampak dari luar disegel dengan cross line. Belum diketahui ruangan siapa yang disegel oleh Kejari tersebut. Dikarenakan pihak keamanan PDAM tak memperbolehkan awak media untuk masuk ke dalam bangunan. Dengan alasan sudah bukan jam operasional berkunjung. Hanya, menurut keterangan di lapangan, ruangan tersebut merupakan ruangan Direktur PDAM Ayatullah Humaini. Yoyok, salah satu satpam mengaku tak mengetahui persis apa yang terjadi. Hanya, dia membenarkan adanya kegiatan dengan melibatkan banyak orang. "Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi, hanya memang ada ramai tadi sore," ucapnya pada awak media Kamis malam. Kegiatan tersebut kata dia berakhir pukul 19.00 WIB. Walau demikian, pihaknya enggan berbicara banyak soal ini. "Saya tidak menghitung berapanya, saya tidak tahu persis," jelas dia. Baca juga: Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih masih enggan berkomentar soal ini. "Biarkan kami bekerja terlebih dahulu," jelas dia. Untuk alasan penyegelan dan siapa yang tengah diperiksa, pihaknya juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar