MURIANEWS, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan penyegelan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, Kamis (11/6/2020) petang.
Satu ruangan di gedung tersebut pun tampak dari luar disegel dengan cross line.
Belum diketahui ruangan siapa yang disegel oleh Kejari tersebut. Dikarenakan pihak keamanan PDAM tak memperbolehkan awak media untuk masuk ke dalam bangunan. Dengan alasan sudah bukan jam operasional berkunjung.
Hanya, menurut keterangan di lapangan, ruangan tersebut merupakan ruangan Direktur PDAM Ayatullah Humaini.
Yoyok, salah satu satpam mengaku tak mengetahui persis apa yang terjadi. Hanya, dia membenarkan adanya kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
"Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi, hanya memang ada ramai tadi sore," ucapnya pada awak media Kamis malam.
Kegiatan tersebut kata dia berakhir pukul 19.00 WIB. Walau demikian, pihaknya enggan berbicara banyak soal ini.
"Saya tidak menghitung berapanya, saya tidak tahu persis," jelas dia.
Baca juga:
- Salah Satu Pejabat PDAM Kudus Dikabarkan Kena OTT Kejari
- Direktur PDAM Kudus Mengaku Belum Tahu OTT dan Penyegelan Kantornya