Jumat, 29 Maret 2024

RSUD Kudus Mulai Berlakuan New Normal, Pasien Sudah Boleh Dibesuk

Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 Juni 2020 15:46:51
RSUD Loekmono Hadi Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Meskipun masih merawat pasien positif corona, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus memulai pemberlakuan new normal di area rumah sakit. Dengan kebijakan ini, maka RSUD kembali membuka jam besuk untuk pasien umum. Meskipun masih ada pembatasan terkait jumlah yang boleh masuk dan waktu kunjungan. Berdasar data dari web resmi Pemkab Kudus terkaid Covid-19, RSUD Loekmono Hadi sendiri kini merawat sebanyak 25 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sembilan pasien terkonfirmasi positif. Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus dokter Abdul Aziz Achyar mengatakan, pemberlakuan new normal di rumah sakit tentunya tetap mempertahankan protokol kesehatan yang berlaku. “Di antaranya mencuci tangan sebelum dan sesudah dari dalam rumah sakit dan terus memakai masker,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (11/6/2020). Sejumlah aturan tambahan, kata Aziz, juga telah dibuat. Hal tersebut dilakukan agar masayarakat yang berkunjung ke rumah sakit tetap aman dari penularan virus corona. “Kami punya beberapa aturan tambahan yang harus dipatuhi pengunjung rumah sakit,” ujarnya. Salah satu di antaranya, adalah peraturan pengunjung yang akan membesuk pasien di dalam rumah sakit. Setiap pasien, kata dia, hanya diperbolehkan menerima pembesuk tiga orang saja. Dengan rentan usia yang diperbolehkan yakni anak di atas 14 tahun dan orang dewasa di bawah 60 tahun. Durasi waktu pembesuk, lanjut dia, juga dibatasi. Yakni hanya diperbolehkan sampai 15 menit saja. “Namun bila pembesuk rombongan, boleh bergantian, tiga masuk tiga keluar,” kata dia. Pelaksanaan sejumlah aturan tersebut, lanjutnya, sudah bisa diberlakukan mulai hari ini. Jumlah pasien di RSUD sendiri, jelas Aziz kini sudah mencapai setengah dari kapasitas yang tersedia. “Jumlah tersebut sudah termasuk pasien PDP dan konfirmasi Covid-19,” lanjutnya. Selain sejumlah aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan pembesuk, pihak RSUD Loekmono hadi juga turut menyediakan layanan pendaftaran online. Sehingga bisa menghindari tumpukan pendaftaran di rumah sakit. Dengan adanya sederet aturan tersebut, masyarakat pun diharapkan tak takut lagi ketika berkunjung ataupun dirawat di rumah sakit. Karena selama ini, banyak dari pasien yang cemas apabila harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar