Jumat, 29 Maret 2024

Dinkes Kudus Lembur Verifikasi Data Nakes Penerima Insentif Covid

Anggara Jiwandhana
Rabu, 10 Juni 2020 15:51:21
Ilustrasi: Petugas medis membawa pasien corona dalam simulasi di RSUD Kudus. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus akan mengebut proses verifikasi data tenaga kesehatan (nakes) calon penerima insentif Covid-19. Proses verifikasi akan dilembur hingga tengah malam nanti. Ada puluhan data nakes yang sudah disetor ke Dinkes Kudus untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan. Mereka berasal dari RSUD Loekmono Hadi Kudus dan Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. “Ada puluhan, kami lupa pastinya, sedang kami upayakan sampai tengah malam nanti,” kata Kepala Dinks Kudus, Rabu (10/6/2020). Pihaknya pun kini masih menunggu para nakes yang akan melengkapi persayaratannya. Sehingga bisa segera diinput ke Kementerian Kesehatan. Untuk nakes yang diajukan ke Kementrian Kesehatan, kata dia, adalah mereka yang bertugas pada fasilitas kesehatan rujukan lini satu dan lini dua saja. Sementara untuk tenaga kesehatan pada lini tiga yang mengajukan insentif, lanjutnya, akan diupayakan mendapat insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kudus. “Nanti diambilkan dari Dana Tak Terduga,” jelas dia. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, semua tenaga kesehatan yang menanganani pasien corona di Kudus baik lini satu sampai lini tiga akan diupayakan mendapat insentif. “Harus sama rata, jadi tak hanya lini satu dan dua saja, lini tiga diupayakan dari APBD nanti,” ucap dia. Besarannya sendiri, kata dia, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 15 juta untuk dokter spesialis. Kemudian untuk dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta. Semetara untuk bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara nilai santunan bagi tenaga medis yang meninggal sebesar Rp 300 juta.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar