Jumat, 29 Maret 2024

Layanan Pembuatan Kartu Kuning di Kudus Kembali Normal

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 9 Juni 2020 13:55:14
Warga tengah memasukkan berkas untuk pembuatan kartu kuning. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM  (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus kembali membuka pelayanan kartu kuning secara langsung. Sebelumnya, layanan ini ditutup selama dua bulan dan dilakukan pelayanan online. Layanan ini sudah kembali dibuka sejak 3 Juni 2020 lalu. Namun saat itu, hingga Senin (8/6/2020) kemarin dilakukan pembatasan pelayanan, yakni sekitar 20 orang perhari. Dari pantauan MURIANEWS di lokasi, sejumlah warga Kudus antusias mendatangi Kantor Disnaker Kudus untuk melakukan perpanjangan, pembuatan serta legalisir kartu kuning. "Memang kemarin pelayanan kami batasi, dan sisannya bisa melalui online. Namun, hasil rapat pagi tadi akhirnya kami akan melakukan pelayanan kartu kuning dengan seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Bambang Tri Waluyo,  Selasa (9/6/2020). Menurutnya, pembukaan layanan kembali normal tanpa adanya pembatasan, dilakukan lantaran lebih banyaknya masyarakat Kudus yang memilih untuk pelayanan kartu kuning secara offline dibandingkan online. "Karena itu kami rapatkan lagi dan mulai siang ini kami buka seperti biasa," ujarnya. Berdasarkan catatan Disnaker Perinkop UKM Kudus, jumlah pencari kerja mulai mengalami mulai peningkatan. Pada bulan Januari 2020 tercatat ada 1.042 pencari kerja, kemudian Feburari 699, Maret 322, sedangkan April hingga 2 Juni 2020 pelayan ditutup. " Untuk per tanggal 3 Juni - 5 Juni 2020 jumlah pencari kerja yakni, 278 orang baik lewat offline dan online," terangnya. Dengan dibukannya kembali layanan seperti biasa, lanjut Bambang, diharapkan para pencari kerja bisa memanfaatkan hal tersebut. "Dan jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar