Kamis, 28 Maret 2024

Dewan Imbau Pemkab Kudus Atur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Saat New Normal

Anggara Jiwandhana
Selasa, 9 Juni 2020 10:20:38
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Mukhasiron (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Mukhasiron mendesak pemerintah daerah setempat tak hanya sekadar melakukan simulasi new normal saja. Aturan dan regulasi yang tegas terhadap penerapannya di esok hari pun, diminta untuk dipikirkan dan dipersiapkan dengan matang. Terutama dalam hal sanksi apabila masyarakat melanggar protokol kesehatan. “Aturan yang ada di normal baru benar-benar harus tegas,” ucap dia Selasa (9/6/2020) pagi. Aturan tegas sendiri, kata dia, bukanlah alat untuk menakuti masyarakat. Melainkan untuk membimbing masyarakat untuk semakin tertib dalam menerapkan protokol kesehatan saat normal baru nanti. Aturan yang tegas, tambahnya, juga digunakan untuk mencegah penularan corona saat normal baru malah semakin meluas. “Karena banyak masyarakat yang memang kurang sadar akan protokol ini,” kata dia. Penyadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan juga diharapkan bisa terus dilakukan pemkab. Karena mau tidak mau, kunci berhasil atau tidaknya normal baru diterapkan adalah dari kesadaran masyarakat. “Tentunya jika aturan dan sanksinya tegas mengatur ini,” tambah dia. Baca: Kudus Alami Gelombang Dua Corona, Bagaimana Kabar New Normal? Mukhasiron juga  menambahkan, sekalipun normal baru merupakan progam dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah dirasa mampu mengaturnya sesuai dengan kearifan dan budaya lokal. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, belum bisa memastikan kapan new normal dilaksanakan. Karena Kudus masih memasuki gelombang kedua penularan. Hanya lanjut dia, persiapannya akan terus dijalankan. “Kami akan terus menyiapkan normal baru ini,” ucap dia. Persiapan yang dilakukan yakni terus menggelar simulasi-simulasi protokol kesehatan normal baru di sejumlah lokasi wisata di Kudus. Para Aparatur Sipil Negara kini juga sudah mulai masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut dilakukan juga sebagai bentuk dan upaya menyongsong normal baru. Protokol kesehatan pun diterapkan dengan tegas di lingkungan masing-masing OPD.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar