Jumat, 29 Maret 2024

Beroperasi Lagi, Warga Grobogan Kembali Nikmati Layanan KA Kedungsepur

Dani Agus
Senin, 8 Juni 2020 17:09:45
Penumpang KA Kedungsepur duduk penerapan protokol kesehatan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Setelah beberapa bulan terhenti akibat pandemi Covid-19, Kereta Api (KA) Kedungsepur akhirnya kembali beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini. Pada hari perdana ini, sudah banyak warga yang memanfaatkan layanan kereta ini dari Stasiun Ngrombo, Grobogan menuju ke Semarang dan sebaliknya. Selama ini, KA Kedungsepur merupakan salah satu sarana transportasi menuju ke Semarang yang banyak diminati warga. Salah satu sebabnya adalah harga tiketnya sangat terjangkau. Yakni, hanya Rp 10 ribu per orang. Manajer Humas Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengungkapkan, dalam rangka persiapan menuju new normal ini, KA Kedungsepur dioperasikan lagi mulai 8-30 Juni 2020. KA Kedungsepur adalah kereta api lokal yang melayani perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol hingga Stasiun Ngrombo di Desa Depok, Kecamatan Toroh Grobogan via Stasiun Tawang, Alastuwa, Brumbung, Gubug, Karangjati, dan Sedadi. Dalam sehari, KA Kedungsepur melayani empat kali perjalanan atau dua trip pulang pergi (PP). Yakni, berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 06.20 WIB dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 08.15 WIB.  Kemudian, berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 10.00 WIB dan tiba di Stasiun Poncol pukul 11.43 WIB. Berikutnya, berangkat lagi dari Stasiun Poncol pukul 14.10 WIB dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 15.53 WIB. Terakhir, berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 17.00 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 18.40 WIB. Lebih lanjut dijelaskan, sesuai protokol new normal, bagi para penumpang yang akan naik KA Kedungsepur harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Yakni, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk stasiun maupun menggunakan hand sanitizer saat berada di dalam kereta. Kemudian, penumpang wajib memakai masker, suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius dan menjaga jarak baik di lingkungan stasiun maupun di dalam KA. “Para petugas KAI yang melayani pelanggan dan kontak langsung jarak dekat, juga secara disiplin melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan assessment sebelum berdinas,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk. Yakni,  dibatasi maksimal 50 persen atau 68 tempat duduk saja dari total kapasitas 136 tempat duduk. Pengaturan tempat duduk juga dilakukan dengan memperhatikan physical distancing yang harus ditaati bersama.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar