Jumat, 29 Maret 2024

Ingin ke Karimunjawa, Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi

Budi Santoso
Senin, 8 Juni 2020 15:16:53
Tugu selamat datang di Kepulauan Karimunjawa, Jepara, yang juga dijuluki sebagai Caribbean van Java (MURIANEWS)
MURIANEWS, Jepara – Pulau Karimunjawa, Jepara memang menjadi salah satu kawasan wisata yang masih dinyatakan bebas dari penularan Covid-19. Meski tetap terdampak, hingga saat ini Karimunjawa masih mencatatkan diri sebagai wilayah yang bebas dari Covid-19. Meski begitu, bukan berarti Pulau Karimunjawa tertutup dari orang luar. Bagi Anda yang ingin pergi ke Karimunjawa ada persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Sekretaris Camat (Sekcam) Karimunjawa, Nur Sholeh menyatakan, Karimunjawa sebenarnya bukan sama sekali tertutup bagi masyarakat luar. Untuk kegiatan pariwisata memang hingga saat ini masih ditutup. Namun untuk kegiatan lain, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan perokonomian, hingga kini masih tetap dilakukan. Hanya, harus melalui pengawasan yang ketat dan disiplin tinggi. ”Jadi memang ada pengawasan ketat dan disiplin mengenai keluar masuk warga Karimunjawa maupun warga luar yang berkepentingan. Boleh masuk namun dengan syarat-syarat yang sudah disepakati bersama,” ujar Nur Sholeh, Senin (8/6/2020). Semua orang yang masuk ke Karimunjawa, baik untuk urusan pekerjaan, bisnis, usaha dan keperluan lainnya harus memiliki syarat-syarat umum dan khusus. Untuk syarat umum adalah mereka harus mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19. Semua warga Karimunjawa juga harus mematuhi hal ini. Sedangkan syarat khusus untuk semua pihak yang berkepentingan adalah, harus membekali diri dengan surat keterangan dari desa asal. Kemudian juga harus memilik Surat Perjalanan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBB) Jepara. Lalu juga harus menyertakan surat keterangan sehat dengan hasil rapid test non reaktif. “Setelah syarat-syarat khusus tersebut terpenuhi, masih ada lagi syarata yang harus dipenuhi saat akan masuk ke Karimunjawa. Syarat itu adalah membuat surat pernyataan untuk bersedia dikenakan isolasi dan perlakuan sesuai standart protokol covid jika menunjukan gejala-gejala covid ketika berada di Karimunjawa. Silahkan saja, itu syarat-syaratnya,” tegas Nur Sholeh. Disiplin tinggi dan ketatnya pengawasan sejauh ini menunjukan hasil bahwa Karimunjawa memang belum terjangkit Covid-19. Padahal di Jepara Daratan saat ini virus Covid-19 mulai ‘menggila’ dalam beberapa pekan terakhir. Jumlah kasus positif Covid-19 di Jepara terus merangkak sampai angka 32 hingga Senin (8/6/2020).   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar