Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Positif Ke-31 Jepara Muncul di Jepara Kota, Dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus

Budi Santoso
Sabtu, 6 Juni 2020 13:37:01
Ilustrasi (Pixabay)
MURIANEWS, Jepara - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara kembali mengkonfirmasi adanya kasus positif covid-19. Kali ini kasus tersebut muncul di Kelurahan Pengkol, Jepara Kota. Kasus ini diumumkan oleh GTPP Covid 19 Jepara, Sabtu (6/6/2020). Menurut Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, kasus ini terjadi pada seorang laki-laki berusia 55 tahun yang tinggal di Kelurahan Pengkol, Jepara. Pasien ini menjadi orang ke-30 dari warga Jepara yang terkonfirmasi positif covid. Sebelum ini, seorang warga Wedung Demak, yang berobat di RSUD Kartini Jepara terkonfirmasi menjadi pasien positif covid Kasus 30 yang ditemukan di wilayah Kabupaten Jepara. Pasien Kasus 31 dilaporkan mulai menjalani perawatan di RS Mardi Rahayu Kudus, sejak 4 Juni 2020. Pada saat masuk ke RS, pasien mengeluhkan badan lemas dan batuk-batuk. Dari hasil penelusuran, yang bersangkutan bekerja sebagai wiraswasta. Kemudian juga menyatakan sering ke Pasar Jepara yang merupakan daerah endemis. Dalam proses perawatan di RS Mardi Rahayu Kudus, pasien tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan swab. Hasil swab tersebut akhirnya pada Sabtu (6/6/2020) pagi diterima GTPP Covid-19 Jepara, dan dinyatakan positif covid. Atas hal ini GTPP Covid 19 langsung melakukan penanganan sesuai protap penanganan Covid-19. “Pasien ini dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus, sejak 4 Juni 2020. Saat masuk menyatakan ada keluhan badan lemas dan batuk juga sesak nafas. Dalam perawatan kemudian diperiksa swab, dan hasilnya hari ini dinyatakan positif,” ujar dr M Fakhrudin, Sabtu (6/6/2020). Dugaan sementara, bisa saja yang bersangkutan tertular dari rutinitasnya ke pasar Jepara yang saat ini menjadi salah satu tempat yang dicurigai menjadi tempat penularan. Dari hasil pemeriksaan agresif massif yang dilakukan di sejumlah pasar menunjukan adanya kencenderungan itu. Beberapa pedagang pasar yang juga ada hubungannya dengan kasus di Pasar Kobong Semarang, diduga juga menimbulkan rentetan penularan di sejumlah pasar di Jepara. Para pejual ikan, diketahui berjualan berpindah-pindah sesuai dengan jam ramai di beberapa pasar. Misalnya pada pagi hari di pasar A, kemudian siangnya panda ke Pasar B. Jika belum habis dagangganya juga masih pindah berjualan di Pasar C. “Pasar-pasar tradisional dan pasar ikan menjadi prioritas kami dalam hal ini. Di beberapa pasar sudah kami lakukan pemeriksaan rapid kepada sejumlah pihak. Kemudian yang lainnya akan menyusul kami lakukan pemeriksaan juga,” imbuh dr M Fakhrudin. Sementara itu dari informasi yang diperoleh MURIANEWS, GTPP Covid 19 mendapatkan hasil mengejutkan saat melakukan pemeriksaan rapid di Pasar Jepara 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari tracing yang dilakukan pada Kasus 18 Karangaji, Kedung. Dari 13 orang yang masuk dalam daftar tracing, tujuh orang berhasil di-rapid test. Hasilnya dari tujuh orang tersebut, sebanyak enam orang di antaranya dinyatakan reaktif rapid.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar