Kamis, 28 Maret 2024

Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD Jepara Bukan Bertujuan Lengserkan  Imam Ghozali

Budi Santoso
Senin, 18 Mei 2020 07:14:07
Para anggota DPRD Jepara yang sebelumnya menandatangani mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Jepara menggelar jumpa pers. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - 'Drama politik' di DPRD Jepara dengan cepat menggelinding. Para anggota DPRD yang sebelumnya menandatangani mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Imam Zisdi Ghozali melakikan klarifikasi. Sedikitnya ada 20 orang dari 36 orang yang menandatangani Mosi tidak percaya itu berkumpul dan merumuskan beberapa poin klarifikasi, pada Minggu (17/5/2020) malam. Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam di RM Maribu Jepara tersebut bahkan langsung diakhiri dengan press confrence dari mereka. Jamaludin Budiman selaku juru bicara menyatakan pihaknya merasa perlu meluruskan persoalan yang terjadi. Meskipun tidak semua penanda tangan hadir, namun klarifikasi yang disampaikan merupakan sikap dari semua anggota yang sebelumnya memberikan tanda tangan. Karena yang hadir mencakup semua fraksi yang ada. Baca: Ketua DPRD Jepara Dilaporkan ke Badan Kehormatan, 36 Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya Dikatakannya, mosi tak percaya yang disampaikan 36 anggota bertujuan untuk memberikan teguran kepada Imam Zusdi Ghozali untuk merubah sikap dan tindakannya sebagai Ketua DPRD Jepara. Gerakan itu sama sekali tidak bertujuan untuk memakzulkan Imam Zusdi Ghozali dari jabatannya. Namun demikian pihaknya tidak akan mengambil sikap apapun jika pada akhirnya gerakan itu dijadikan alasan tiga orang Wakil Ketua DPRD Jepara melaporkan ke BK DPRD Jepara. "Tujuan gerakan kami adalah menegur saudara Ketua DPRD Jepara agar bisa melaksanakan fungsi kedewanan secara kolektif kolegial, arif dan bijaksana," katanya, Minggu (17/5/2020) malam. "Ketika pak Imam Ghozali sudah menandatangani kesediaan merubah sikapnya, maka tujuan dari gerakan ini kami anggap sudah tercapai. Kami tidak pernah bertujuan untuk memakzulkan ketua DPRD Jepara. Itu klarifikasi yang perlu kami sampaikan," imbuhnya. Selanjutnya, terkait laporan ke BK DPRD Jepara yang sudah terlanjur masuk, pihaknya akan menunggu proses yang akan  berlangsung. [caption id="attachment_188436" align="alignleft" width="880"] Para anggota DPRD Jepara yang sebelumnya menandatangani mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali rapat di RM Maribu. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] Dalam proses di BK menurutnya akan terjadi proses tambayun atau klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. Dalam proses itulah diharapkan ada penyelesaian-penyelesaian secara internal. Pihaknya juga menampik adanya isu bahwa munculnya gerakan mosi tak percaya itu disulut oleh pemangkasan anggaran DPRD Jepara. Pemangkasan anggaran yang terjadi untuk kepentingan penanganan Covid-19 menurutnya sudah sesuai ketentuan dalam SKB menteri. Jika gerakan itu muncul saat ini, maka hal itu merupakan sebuah kebetulan saja. "Perkara ada yang sudah memasukan surat ke BK itu bagian dari dinamika politik. Proses yang berjalan biar berjalan. Kami positif thingking saja. BK pasti akan ada tabhayun atau klarifikasi. Gerakan kami itu juga tidak ada hubungannya dengan pemotongan anggaran. Kebetulan saja memang saat ini terjadi," tambah Jamaludin Budiman. Baca: Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Jepara Diduga Dipicu Pemangkasan Anggaran, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Sebanyak 21 orang anggota DPRD Jepara termasuk Imam Zusdi Ghozali bertemu pada Minggu (17/5/2020) malam. Pertemuan ini secara khusus membahas masalah pelaporan Imam Zusdi Ghozali ke BK DPRD Jepara. Mereka yang hadir berasal dari lintas fraksi kecuali fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PKB, Gerindra juga hadir dalam pertemuan itu.Jumlah seluruhnya 21 orang, namun hanya 20 orang yang mengikuti acara press confrence. Purwanto, anggota dari Gerindra meninggalkan tempat, sesaat sebelum acara pres confrence digelar. Namun politisi ini dipastikan mengikuti pertemuan dari awal hingga akhir. Imam Zusdi Ghozali sendiri dalam pertemuan itu tidak memberikan statemen apapun. Pihaknya menyatakan belum perlu menyampaikan peryataan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar