Jumat, 29 Maret 2024

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan di Kudus Bakal Dicabut

Anggara Jiwandhana
Minggu, 17 Mei 2020 15:24:21
Keadaan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus baru-baru ini (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Sejumlah pusat perbelanjaan baik swalayan penyedia kebutuhan pokok seperti sembako maupun sekunder seperti baju mulai tampak bejubel dibanjiri pengunjung. Keadaan tersebut, tentunya sangat berlawanan dengan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun seiring dengan mewabahnya virus corona di Indonesia. Pengunjung bahkan ogah berjarak saat berada di dalam pusat perbelanjaan. Menangapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo berjanji bakal menindak tegas para pemilik pusat perbelanjaan yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah phychal distancing. Tak tanggung - tanggung, Hartopo bakal mencabut izin usaha apabila pusat perbelanjaan tak mengindahkan sejumlah protokol kesehatan. “Akan kami cabut izinnya,” tegas Hartopo via telepon, Minggu (17/5/2020) siang. Pihaknya sendiri, lanjutnya, sudah mengagendakan kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan. Dengan waktu yang dadakan. “Kami segera berkunjung untuk melihat keadaan di lapangan,” lanjut dia. Sejumlah pelaku usaha pusat perbelanjaan, lanjutnya, juga akan diajak audiensi mengenai masalah ini. Sehigga ada solusi yang solutif untuk permasalahan tersebut. Sementara untuk masyarakat, Hartopo mengharapkan semua warganya tertib untuk tetap melakukan phychal distancing apabila memang harus keluar rumah untuk keperluan mendesak. “Selalu mengenakan masker juga, dan jangan lupa mencuci tangan,” tegas Hartopo. Sementara salah satu pengunjung pasar swalayan di Kudus Prasetyo Aji mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin menerapkan phychal distancing di pusat perbelanjaan. “Saya juga selalu menggunakan masker,” katanya. Namun, pihaknya tidak bisa memungkiri apabila masih bersenggolan dengan orang yang dikenal atau malah berdesakan. “Karena kalau kitanya sudah menjaga tapi yang lain tidak ya sama saja,” kata dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar