Jumat, 29 Maret 2024

Dari Kuota 26 Ribu, Baru Empat Ribuan Warga Kudus Terima Bansos dari Pemkab

Anggara Jiwandhana
Selasa, 12 Mei 2020 13:55:11
Beras bantuan dari Pemkab Kudus untuk buruh angkut di pasar tradisional. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kepada warga terdampak Covid-19 tercatat baru 17 persen. Hingga Senin (11/5/2020) kemarin baru sekitar 4.424 warga yang menerima. Sementara kuotanya sendiri ada 26 ribu warga di Kudus yang direncanakan mendapat bantuan. Plt Kepala ‎Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Sunardi beralasan jika penyaluran bansos terbentur lamanya proses pengumpulan data dari desa. “Karena ini kan masih periode awal ya, jadi datanya masih ‎begini wajar,” ucapnya Selasa (12/5/2020). Persoalan data, ucapnya, memang menjadi kendala di awal penyerahan bantuan. Namun di periode selanjutnya, pihaknya memastikan akan segera menyalurkan ketika datanya sudah terferivikasi. Pihaknya pun akan memasukkan data penerima sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam sistem. Hal ini untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan di masyarakat. “Sehingga kalau sudah menerima bantuan dari Pemkab Kudus, tidak bisa menerima bantuan dari pemprov atau pemerintah pusat,” katanya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyalurkan bansos itu kepada sedikitnya 6.000 orang. Dia berharap, bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat itu bisa tuntas sebelum Lebaran. “Sebelum Ramadan harapannya sudah bisa selesai semuanya,” jelas Nardi Terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, ‎penyaluran bantuan sosial harus melibatkan hingga tingkat RT untuk mendapatkan data yang valid penerima bantuan. “Karena RT pasti tahu, mana warga yang bisa makan dan kesulitan makan sehingga berhak mendapatkan bantuan,” terangnya. Hartopo juga meminta rakyat yang paling miskin mendapat skala prioritas. Yang paling miskin, katanya, harus mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 600 ribu sebulan. “Sedangkan warga yang kemampuannya tidak terlalu miskin bisa dapat bantuan dari Pemkab Kudus, berupa beras 10 kilogram dan uang Rp 100 ribu,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar