Kamis, 28 Maret 2024

Wakil Ketua KIP Jateng: Tak Perlu Maki Sekda, Ganjar Bisa Langsung Koordinasi dengan Bupati Blora

Budi Santoso
Senin, 11 Mei 2020 14:27:50
Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir.(MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Polemik tentang viralnya statemen Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, di medsos yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Blora mengundurkan diri, mendapatkan tanggapan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Wakil Ketua KIP Jateng Zainal Abidin Petir menyayangkan hal itu terjadi. Mestinya, hal itu lebih elok tidak perlu muncul di medsos dan menimbulkan kegaduhan. Menurut Zaenal Abidin, dalam hal ini Ganjar Pranowo mestinya tidak perlu bengok- bengok di medsos. Sebagai gubernur, toh sebenarnya dia memiliki wewenang jika memang bupati di bawahnya tidak menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik. “Sebagaimana diatur UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dan juga PP 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksana Tugas dan Wewenang Gubernur, maka selaku gubernur Ganjar merupakan wakil dari pemerintah pusat," katanya, Senin (11/5/2020). "Jadi dia punya wewenang untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan koordinasi dengan Bupati maupun walikota. Jadi mbok langsung telpon saja, atau bupati Blora ditegur. Tidak perlu mbengok-mbengok di medsos,” ujarnya. Pihaknya menyarankan, lebih baik jika Ganjar Pranowo langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Blora dalam masalah ini. Kemudian kalau memang Sekda Blora melakukan kesalahan, maka sudah menjadi kewajiban Bupati Blora untuk menegurnya. Jadi tidak perlu memaki- maki Sekda dengan kata-kata ora mudengan dan suruh mundur juga. Tentunya, ada mekanisme untuk melakukan pembinaan maupun menjatuhkan sanksi. Pihaknya sepakat dengan keharusan bagi semua kepala daerah untuk memikirkan warga jangan sampai kelaparan dan tidak bisa makan di tengah pandemi Covid 19. Namun demikian semua tetap harus berpegang pada regulasi, supaya kelak tidak kena masalah hukum. "Disayangkan juga saat Pak Ganjar di medsos juga menyebut tidak perlu bicara soal regulasi dalam hal ini. Lho gimana, kan semua harus taat asas-asas umum pemerintahan yang baik, ya wajib cantolannya regulasi dong," tandas Zainal Petir. Ditambahkannya, tidak ada pejabat Sekda bodoh atau ora mudengan. Sebab untuk menduduki jabatan Sekda, sesorang harus menjalani proses yang sangat ketat dan selektif. Ada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, lulus Diklatpim, rekam jejak jabatan dan integritas. Kemudian juga harus punya moralitas yang baik, termasuk nilai prestasi kerja dua tahun terakhir.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar