Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Orang Pelaku Perjalanan dari Bali Jalani Karantina di BLK Pecangaan

Budi Santoso
Jumat, 8 Mei 2020 23:00:34
Sejumlah warga yang pulang dari Bali diperiksa dan untuk dikarantina di BLK Pecangaan. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Tiga orang Pelaku Perjalanan (PP) asal Jepara yang baru saja tiba dari Bali, harus menjalani proses karantina di Gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Pecangaan, Jepara. Tiga orang ini merupakan bagian dari 23 orang PP asal Jepara yang baru datang dari Bali, Jumat (8/5/2020). Menurut Sekretaris 2 Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid 19, Arwin Noor Isdiyanto, bus yang mengangkut mereka sebelumnya dihentikan di Pos Penjagaan di Nalumsari. Selanjutya bus tersebut dikawal menuju ke Gedung BLK, yang saat ini sudah dijadikan sebagai tempat Karantina. Secara keseluruhan ada 23 orang PP dari Jepara dan satu orang dari Kudus. Semua masuk ke tempat Karantina di BLK Pecangaan, Jepara. Sedangkan satu orang PP asal Keling, Jepara, dilaporkan sudah turun di Pati, dan sudah dikoordinasikan untuk dilakukan monitoring dan pemeriksaan secara khusus. “Dari seluruh PP yang masuk dan dicek di BLK Pecangaan, ada tiga orang yang dinyatakan harus menjalani karantina di BLK Pecangaan ini. Sedangkan yang lainnya dipersilahkan menjalani sakarantina secara mandiri di rumah masing-masing. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalani swakarantina mandiri,” ujar Arwin Noor Isdianto, Jumat (8/5/2020) di BLK Jepara. Sementara itu, Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr Fachruddin menyatakan di BLK Pecangaan, semua PP yang masuk mendapatkan sosialiasi mengenai Covid 19. Mereka juga mendapatkan assessment mengenai bagaimana cara melakukan karantina mandiri di rumah. Penjelasan-penjelasan yang diberikan diharapkan bisa memberi pemahaman pada mereka. Mereka yang tidak mampu melakukan swakarantina di rumah harus menjalaninya di BLK Pecangaan. Di antaranya karena disebabkan kondisinya tidak sehat, tidak mampu atau mempunyai anggota keluarga yang beresiko  tinggi tertular. Misalnya bayi, balita, ibu hamil, lansia serta anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis. “Dari hasil pemeriksaan dan assessment yang dilakukan, akhirnya ada tiga orang yang harus menjalani karantina di BLK Pecangaan. Sedangkan yang lain, agar melakukan isolasi mandiri dengan betul- betul disiplin selama14 hari. Jangan keluar rumah dan menjaga kesehatan dengan baik, juga menjaga jarak sosial dan jarak fisik dengan anggota  keluarga, dan masyarakat sekitar,” tegas dr Fachruddin.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar