Jumat, 29 Maret 2024

Pandemi, Ratusan Buruh di Pati Dirumahkan dan Di-PHK

Cholis Anwar
Jumat, 1 Mei 2020 14:29:55
Ilustrasi: Demo buruh. (Dok.MURIANEWS)
MURIANEWS, Pati - Peringatan Hari Buruh tahun ini bergemuruh dalam sunyi. Ratusan buruh di Kabupaten Pati dirumahkan paksa oleh perusahaan. Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan perusahaan karena buntut dari pandemi Covid-19 . Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati Tri Hariyama mengatakan, sampai pada 11 April lalu, ada sebanyak 112 pekerja yang dirumahkan maupun di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Dimungkinkan, sampai saat ini data tersebut bisa mengalami penambahan. “Data terakhir dari kami memang sampai pada 11 April itu. Karena setelah itu, para pekerja yang dirumahkan ataupun yang di PHK langsung didata oleh kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pengajuan kartu prakerja,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020). Lebih lanjut, segala hal yang berhubungan dengan PKH maupun pekerja yang dirumahkan, harus disepakati antara perusahaan dan keperja. Hal itu juga menyangkut kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan beserta hak yang akan didapatkan oleh pekerja yang di PHK maupun dirumahkan. Sementara peran Disnaker, nantinya akan memfasilitasi apabila ada aduan dari pekerja yang merasa tidak terima lantaran perusahaan melanggar kesepakatan selama dirumahkan itu. “Sampai saat ini tidak ada aduan terkait pekerja yang dirumahkan maupun di PHK. Pati masih kondusif lah. Kalaupun ada, kami siap memfasilitasi,” imbuhnya. Dirinya juga meminta kepada perusahaan untuk menunaikan tanggung jawabnya selama pekerjanya dirumahkan. Apalagi, saat ini memang kondisi sulit di tengah pandemi covid-19. Ditambah ramadah dan lebaran sudah di depan mata, tentunya kebutuhan mereka juga banyak. Terkait civid-19 ini, pihaknya juga sudah melayangkan surat edaran kepada perusahaan yang ada di pati untuk tetap menggunakan prosedur kesehatan dan mengatur jadual produksi. Bahkan, apabila memang diperlukan, perusahaan harus konsiltasi dengan dinas kesehatan terkait keamanan bekerja selama masa pandemi . “Semoga saja pandemi  ini segara berakhir, para pekerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja dan aktifitas kembali seperti biasa,” tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar