Jumat, 29 Maret 2024

93 Desa di Kudus Sudah Cairkan Dana Desa, Bisa Dialokasikan untuk BLT Corona

Anggara Jiwandhana
Rabu, 29 April 2020 13:49:53
Kampung Siaga Covid di Desa Demangan Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 93 desa di Kabupaten Kudus telah mencairkan Dana Desa pada tahap pertama tahun ini. Di Kudus sendiri jumlah desa tercatat sebanyak 123 desa, sehingga hanya tinggal beberapa desa yang belum mencairkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, syarat pencairan dana desa, yakni penyusunan APBDes juga sudah dilakukan hampir seratus persen desa di Kudus. “Khusus penyusunan APBDes sudah 122 desa, kecuali satu desa yang sedang ada masalah pengelolaan anggarannya, seperti Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus,” katanya, Rabu (29/4/2020). Semua desa di Kudus, kata Adi juga telah melakukan perubahan APBDes untuk memasukkan program kegiatan penanggulangan virus corona di tingkat desa. Termasuk di dalamnya adalah anggaran bantuan langsung tunai (BLT). “Sesuai aturan dari pusat, alokasi masing-masing desa disesuaikan dengan anggaran Dana Desa yang diterima,” katanya. Adi merincikan, untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen. “Dalam waktu dekat semua desa yang berjumlah 123 desa kami harapkan sudah mencairkan Dana Desanya,” ucapnya. Sementara untuk bentuk kegiatan yang bisa dilakukan pemdes terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19 dengan Dana Desa di antaranya adalah pelatihan atau sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19 maupun deteksi dini masyarakatnya. “Atau bentuk lainnya untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desanya masing-masing,” terangnya. Diketahui, alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020 sendiri mencapai Rp 257,71 miliar. Alokasi tersebut, meliputi alokasi dana desa (ADD), Dana Desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi. Dengan rincian, untuk Dana Desa sebesar Rp 149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp 91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp 13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 3,75 miliar.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar