Jumat, 29 Maret 2024

Plt Bupati Lantik Ratusan Kepsek di Kudus via Daring

Anggara Jiwandhana
Selasa, 21 April 2020 13:30:53
Plt Bupati Kudus Hartopo mengambil sumpah kepala sekolah yang dilantik, Selasa (21/4/2020). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo melantik sebanyak 344 kepala sekolah (kepsek) secara daring atau online di Command Center, Selasa (21/4/2020). Mereka ini dilantik sebagai kepsek TK, sekolah dasar (SD) maupun SMP negeri di Kudus. Hanya tiga orang perwakilan kepala sekolah yang dilantik, datang dan diambil sumpahnya secara langsung. Sementara sisanya dilantik via video call di sejumlah lokasi yang telah diatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus. Kepada mereka yang dilantik, Hartopo berharap ada inovasi baru yang dilahirkan oleh semua kepala sekolah yang baru. Sehingga peningkatan mutu pendidikan bisa terus berkembang seiring dengan berkembangan zaman. “Di samping bisa memegang amanah, mereka juga harus berinovasi dalam hal pendidikan,” katanya. Selain itu, Hartopo juga meminta para kepala sekolah yang baru untuk tetap mempertahankan budaya literasi. Walaupun di era pagebluk Covid-19, semua siswa dari berbagai jenjang pendidikan tengah belajar di rumah. “Walaupun lewat video call harus ada pengembangan materi, jangan sampai pasif,” tekannya. Kemudian, tambah Hartopo, komunikasi dengan wali murid juga diharapkan bisa ditingkatkan. Terutama dengan wali murid sekolah dasar yang belum menggunakan smart phone. “Koordinasi dengan wali murid terkait dengan perkembangan siswa juga harus ditingkatkan,” terangnya. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada merinci, ada sebanyak dua kepala sekolah TK, 23 kepala SMP, dan sisanya adalah kepala SD yang dilantik hari ini. “Kebanyakan memang kepala sekolah SD,” ucapnya. Pihaknya juga berharap adanya peningkatan mutu dari para kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpin. Sementara terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) via online, Disdikpora memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April 2020 mendatang. Dengan pertimbangan kondisi Kudus masih belum kondusif dari Covid-19.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar