Jumat, 29 Maret 2024

Jam Malam di Kudus, Sepi Tak Ada yang Berani Langgar

Anggara Jiwandhana
Senin, 20 April 2020 10:37:24
Suasana kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (19/4/2020) malam. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemberlakukan jam malam di dua titik keramaian di Kabupaten Kudus sudah dua hari ini dilakukan Pemkab Kudus. Kebijakan ini dimulai Sabtu (18/4/2020) malam, dan hingga Minggu (19/4/2020) malam tadi berjalan lancar. Dua titik keramaian yang diberlakukan pembatasan yakni di seputaran Alun-alun Simpang Tujuh, beserta sejumlah jalan protokol dan seputaran Balai Jagong Kudus. Pantauan MURIANEWS, dua lokasi tersebut pada Minggu (20/4/2020) malam sepi sejak pukul 20.00 WIB. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga telah mengemasi barangnya sebelum jam malam diberlakukan. Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, masyarakat Kudus dirasa masih tertib menaati jam malam. Pihaknya pun hingga kini masih mengevaluasi dan melakukan patroli malam untuk pencegahan. “Dua lokasi tersebut sepi,  hampir tidak ada aktivitas,” katanya, Senin (20/4/2020). [caption id="attachment_186805" align="aligncenter" width="1024"] Jalan Dr Ramelan Kudus juga sepi tak ada aktivitas saat pemberlakuan jam malam. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] Pun dengan jumlah masyarakat yang berkeliaran di sejumlah jalan-jalan protokol di Kudus. Tempat-tempat berkumpul, kata Catur, juga kini mulai berkurang sejak diberi edukasi terkait hal ini. “Sampai saat ini tidak ada yang kami amankan karena nongkrong-nongkrong,” ujarnya. Baca: Kudus Berlakukan Jam Malam Mulai 18 April, Akses ke Alun-Alun dan Balai Jagong Ditutup Pihaknya pun berharap ini tak hanya terjadi sementara waktu saja. Masyarakat diharapkan bisa patuh terhadap jam malam selama pemberlakuannya. Pun dengan psycal distancing dan social distancing. “Kami harapkan masyarakat sadar jika lebih baik di rumah saja, daripada berkeliaran di luar rumah,” terangnya. Sementara Kabag Ops Polres Kudus AKP Catur Kusuma Adhi menambahkan, belum ada wacana untuk penambahan ruas jalan protokol yang akan ditutup. Pertimbangannya, jika semakin banyak jalan yang ditutup, maka kesannya akan seperti Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB). “Sementara saat ini dua titik itu saja, kami belum akan menambah ruas jalan yang ditutup,” terangnya. Baca: Malam Ini Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam, Nekat Keluyuran Siap-Siap Dikarantina di Mapolres Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kudus menutup sejumlah ruas jalan sebagai bagian kebijakan pembatasan jam malam di Kudus mulai akhir pekan kemarin. Sejumlah ruas jalan tersebut yakni di Perempatan BNI, Jalan Gatot Subroto, samping Masjid Agung, Jalan Pemuda, depan SMP 2 dan Sleko. Sementara di kawasan Balai Jagong penutupan jalan dilakukan di depan KONI, Disbudpar dan depan Dani Catering.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar