Jumat, 29 Maret 2024

Timbulkan Banjir, Warga Desak Pembangunan Pabrik Baru di Sengon Bugel Jepara Dihentikan

Budi Santoso
Sabtu, 18 April 2020 16:30:55
Proyek pabrik baru di Desa Sengon Bugel Jepara.(MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Alih fungsi lahan yang berlangsung di wilayah Mayong, mulai menimbulkan masalah lingkungan. Pembangunan fisik untuk kepentingan industri di wilayah ini menimbulkan persoalan bagi masyarakat. Aliansi Pemuda Bugel, dukuh Bugel, Sengon Bugel, Mayong bahkan sudah mengirimkan surat resmi mengenai masalah ini, ke beberapa pihak. Surat tersebut berisi tuntutan warga dukuh Bugel, agar proses pembangunan di sana dihentikan. Solekan, Ketua Aliansi Pemuda Bugel, menyatakan proses pembangunan yang saat ini sudah berlangsung mulai menimbulkan dampak lingkungan. Kawasan seluas sekitar 20 hektare tersebut, sudah dibangun dan meninggalkan fungsi-fungsi lingkungan yang sebelumnya ada. Sehingga menimbulkan genangan banjir ke pemukiman warga. Disebutkan oleh Solekan, sebelumnya di kawasan itu merupakan kawasan lahan hijau. Kemudian juga ada sungai selebar 2,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Namun karena pembangunan, sungai tersebut berubah menjadi gorong-gorong dengan ukuran hanya selebar 1 meter dengan kedalaman 0,5 meter. Akibatnya saat hujan turun, terjadi banjir di kawasan pemukiman warga. “Lebih dari itu, kami warga secara keseluruan tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai proyek ini. Kami juga curiga bahwa proyek ini tidak ada izin yang disyaratkan. Karena itu kami minta pembangunannya dihentikan, sampai kejelasan tentang semuanya,” ujar Solekan, Sabtu (18/4/2020). Pengembangan kawasan seluas kurang lebih 20 hektare ini dilakukan oleh sebuah PT asal Jepara. Pada tahap pertama, dilakukan pembukaan lahan. Kemudian dalam tahap selanjutnya ada PT lain yang kemudian mendirikan bangunan di dalamnya. Artinya kawasan ini diarahkan sebagai sebuah kawasan industri. Solekan menyebutkan, saat ini sudah ada tiga PT yang membangun di dalam kawasan dan ada yang sudah beroperasi. Sedangkan satu perusahaan lainnya, saat ini juga tengah dalam proses membangun. Warga dalam hal ini semakin yakin, bahwa proses pembangunan kawasan ini belum mengantongi izin yang disyaratkan. “Karena itu, kami minta Pemerintah Kabupaten segera mengambil tindakan tegas. Kami sudah berkirim surat ke Pemkab Jepara dengan tembusan ke beberapa pihak terkait, pada pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada respon apapun,” tambah Solekan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar