Jumat, 29 Maret 2024

Kota Tegal Sudah Diberi Izin, Ganjar Perintahkan Wali Kota Semarang Juga Kaji PSBB

Ali Muntoha
Sabtu, 18 April 2020 10:09:41
Gubernur Ganjar Pranowo dan Wabug Taj Yasin Maimoen. (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Semarang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan izin bagi Kota Tegal untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (18/42/202) kemarin. PSSB di kota ini akan diterapkan mulai 23 April 2020. Kini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan Wali Kota Semarang untuk mengkaji penerapan PSBB. Perintah ini diberikan ut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik hingga keamanan. "Segera dikaji, segera dihitung persebarannya seperti apa, percepatannya seperti apa. Begitu itu terlihat drastis dan persebarannya semakin luas, tidak usah ragu-ragu (mengajukan penerapan PSBB)," ujarnya. Ganjar juga memerintahkan Pemkot Tegal untuk melakukan kajian serupa, terutama pascapenetapan status PSBB untuk Kota Tegal oleh Kementerian Kesehatan. Izin untuk Kota menggelar PSBB tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Kesehatan bernomor HK.0 1.07lMENKES/2s8l2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Dalam SK itu dijelaskan bahwa di Kota Tegal terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan yang disertai transmisi lokal. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Untuk pemberlakuan dimulai pada tanggal ditetapkan. "Tolong saya diberi laporan persiapan - persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua (kabupaten/kota) bisa belajar dari sana," kata Ganjar. Sebelum surat keputusan tersebut keluar, dua hari lalu, pengajuan PSBB Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes karena ada data yang kurang lengkap. Ganjar mengatakan, dia pun telah mewanti-wanti Pemkot Tegal untuk melengkapi data tersebut jika ingin menerapkan PSBB di wilayahnya. "Sekarang ditindaklanjuti, dan kini sudah dilengkapi datanya. Tadi juga ada lampirannya berkaitan apa yang akan dilakukan. Sekarang saya minta rencana aksi terkait hal yang saya sebutkan itu," katanya. Ganjar juga merasa resah melihat banyaknya kerumunan di berbagai tempat di Kota Semarang. Bahkan sampai larut malam pun, kafe-kefe di Semarang masih ramai pengunjung. "Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti, karena malam kafe masih buka dan banyak yang nongkrong. Pagi-pagi saya keliling, sudah 25 hari saya keliling untuk ngecek dan suasana keramaian itu masih ada," pungkasnya. (lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar