Kamis, 28 Maret 2024

Rusunawa Kudus Tetap Jadi Tempat Karantina, Pemudik Motor Akan Disisir

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 11 April 2020 12:09:33
Plt Bupati Kudus HM Hartopo meninjau lokasi karantina di Rusunawa. MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tetap akan menggunakan rusunawa di Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, sebagai pilihan pertama tempat isolasi pemudik, meski sebelumnya ada penolakan. Tempat di rusunawa yang dipersiapakn yakni Twin Block 4 (TB-4). Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo usai meninjau Rusunawa TB-4 , Sabtu (11/4/2020). Sederet perlengkapan penunjang isolasi pemudik pun tampak sudah terpasang. Di antaranya tandon air dan tempat cuci tangan, akses masuk satu pintu, dan pagar pembatas Rusunawa TB-4 dengan bangunan rusuna TB lain pun telah terpasang. Hartopo juga menyebut jika gelombang penolakan juga sudah tak terjadi lagi. “Sudah, kami pastikan rusunawa siap dipakai,” katanya. Tim medis hingga petugas keamanan akan selalu disiagakan satu kali 24 jam. Ini dilakukan guna mengawasi dan memonitoring para pemudik berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Para pemudik akan dikarantina selama 14 hari. Para petugas medis dan petugas keamanan akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menjaga para ODP. “Dari Satpol PP, kepolisian, tim medis nanti ada dua, dan dokter, mereka akan memonitoring para OPD,” ujarnya. Baca: Warga Colo dan Rusunawa Kudus Protes Desanya Jadi Lokasi Karantina Pemudik Hartopo mengatakan, jika hari ini sudah ada pemudik yang datang, maka Rusunawa TB-4 sudah siap dihuni oleh mereka. “Mereka akan dikarantina 14 hari di sini,” terangnya. Teknisnya, pemudik yang di-screening di Terminal induk Jati maupun dari perbatasan Kudus-Pati akan langsung diarahkan ke rusunawa. Satu pemudik akan menempati satu kamar. Namun bila pemudik merupakan satu keluarga, akan diatur sedemikian rupa supaya tetap bersama. “Memang satu kamar akan diisi satu, namun jika keluarga akan ditempatkan di kamar yang sama,” jelasnya. Sementara soal pemudik yang menggunakan sepeda motor akan disisir hingga ke desa-desa. Pihaknya akan memastikan juga untuk menariknya kembali ke rusunawa. Sekalipun pemudik yang bersangkutan sudah berada di rumahnya. “Oleh karena itulah kami minta tingkat RT dan RW berkoordinasi dalam hal ini,” tekannya. Pemkab Kudus sendiri, tambah Hartopo, menyiapkan setidaknya empat lokasi karantina OPD. Tiga lainnya yakni Graha Muria, Balai Diklat Menawan, dan lokasi karantina yang disediakan oleh salah satu perusahaan swasta. Sementara itu,  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agung Karyanto menambahkan, Rusunawa Kudus akan menampung semua pemudik dari kecamatan manapun di Kudus. Total kapasitas rusunawa yang digunakan untuk karantina sebanyak 96 kamar. “Semua dari Kudus kami persilahkan untuk masuk,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar