Jumat, 29 Maret 2024

Positif Rapid Test Belum Tentu Positif Covid-19, Warga Kelet Tunggu Hasil Swab

Budi Santoso
Kamis, 9 April 2020 16:47:10
Ilustrasi. (Pixabay)
MURIANEWS, Jepara - Warga Kelet, Keling, Jepara, yang terindikasi positif lewat pemeriksaan menggunakan rapid test, masih harus dipastikan lebih jauh. Kepastian apakah yang bersangkutan pasti positif covid 19 masih akan menunggu hasil pemeriksaan lendir tenggorokan (Swab). Pemeriksaan swab untuk specimen tenggorokan akan dilakukan melalui proses pemeriksaan laboratorium. Saat ini untuk di Jawa Tengah sudah bisa dilakukan di Salatiga. Waktunya diperkirakan harus menunggu 3-6 hari, bergantung banyaknya jumlah specimen yang saat ini tengah dikerjakan oleh pihak laboratorium di Salatiga. Hal ini seperti yang yang disampaikan oleh Koordinator Tim Dokter Penanggulangan COvid 19 di RSUD Kartin Jepara, dr Tri Adi Kurniawan, Kamis (9/4/2020).  Menurutnya, untuk menentukan seseorang terinfeksi Covid 19, standarnya menggunakan pemeriksaan PCR. Caranya dengan melakukan pemeriksaan swab specimen tenggorokan. Baca: Tracking Pasien Corona Jepara: 10 Orang di Kelet Dirapid Test 14 Lainnya Menyusul “Jadi positif rapid test belum menunjukan kepastian seseorang infeksious covid 19 secara final. Rapid tes hanyalah alat bantu tidak langsung untuk  melihat apakah seseorang memiliki  antibodi/kekebalan atau tidak. Jadi jangan dipikir kalau rapid test positif itu berarti sudah pasti seseorang terpapar covid-19 dan menularkan kepada orang lain,” ujarnya, Kamis (9/4/2020). Dokter spesialis paru memberikan sebuah analogi untuk menjelaskan masalah ini. Harapannya masyarakat tidak panik dan mengalami ketakutan berlebihan. Analoginya, jika covid 19 adalah lebah, maka indikasi positif dari rapid test baru menunjukan adanya madunya. Dalam hal ini, Rapid test belum serta merta sudah menemukan lebahnya, atau covid 19-nya. Jadi indikasi positif yang dimunculkan dari rapid test bisa dikatakan hanya menunjukkan jejak adanya covid 19 saja. Jadi belum secara pasti menunjukkan apakah masih ada covid 19 pada seseorang yang dinyatakan positif lewat rapid test itu. Baca: Tracking Pasien Corona Meninggal Asal Kelet Melebar ke Desa Sekuro Jepara “Kira-kira penjelasannya seperti itulah. Mudah-mudahan ini bisa memberi pemahaman bagi masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan kecemasan pada masyarakat, terkait kasus yang di Kelet ini,” tambahnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun, secara terpisah juga menyatakan, hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Namun demikian, orang yang sudah terinfeksi dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif. “Makanya, dalam penerapan rapid test harus dilakukan paling tidak dua kali. Pemeriksaan dengan metode ini harus diulang 7-10 hari kemudian. Rapid Test digunakan untuk kepentingan surveilans, dan belum pada tahap penegakan diagnosa covid 19,” ujar Mudrikatun. Cara untuk memastikan Covid 19 yang paling meyakinkan, adalah dengan melakukan pemeriksaan laboratorium dengan pengambilan spesimen swab tengorokan. Cara ini lebih dikenal sebagai metode Polymerase Chain Reaction (PCR).   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar