Kamis, 28 Maret 2024

Jika Ada Leasing di Jateng Persulit Relaksasi Kredit, Ganjar: Laporkan ke Saya

Ali Muntoha
Rabu, 8 April 2020 13:56:08
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau perusahaan pembiayaan atau leasing menaati program relaksasi kredit bagi nasabah terdampak wabah corona. Terlebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai hal ini. Bahkan Ganjar meminta masyarakat untuk melapor kepada dirinya atau kepada OJK jika ada perusahaan leasing yang sengaja mempersulit nasabah. Jangan ada yang mempersulit. Kalau ada yang mempersulit laporkan ke saya atau ke OJK. Saya meminta seluruh perusahaan leasing di Jawa Tengah menaati peraturan ini,” katanya. Ganjar meminta agar perusahaan leasing kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat sebagai imbas Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah telah menerbitkan aturan relaksasi kredit untuk masyarakat yang harus ditaati. OJK juga sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit di bank. Hingga Minggu (5/4/2020), kebijakan ini telah dimanfaatkan 10.049 dari 47.663 debitur di Jawa Tengah, yang mengajukan relaksasi dengan total kredit Rp 3,7 triliun. “Masyarakat yang punya utang di leasing, mungkin kredit kendaraan atau kredit usaha, bisa mengajukan keringanan kredit. Silakan menghubungi pihak leasing, sampaikan permohonannya,” ujarnya. Sementara itu untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemprov Jawa Tengah juga sudah bergerak. Pihaknya juga menyiapkan Kartu Pra Kerja bagi karyawan yang terkena PHK. "Di Jawa Tengah alokasinya (Kartu Pra Kerja) cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit. Maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan menyosialisasikan itu dengan cepat," jelas Ganjar. Ganjar menambahkan, beberapa perusahaan justru sekarang beralih produksi. Sejumlah perusahaan garmen kini memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker. Bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu. Ganjar juga berharap pengusaha tak mudah memutuskan untuk mem-PHK karyawannya. Pihaknya mengimbau untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik. "Saya mohon usahakan betul-betul tidak ada PHK. Bicarakan secara internal. Apakah mungkin pengurangan jam kerja, apakah mungkin dari sisi pendapatan yang sekarang lagi drop itu bisa dipakai menjadi satu aturan baru bagaimana kemudian pola penggajian dan seberapa besarannya, sehingga musyawarah ini bisa menjadi penting untuk sama-sama bisa menjaga dan merasakan kondisi yang sulit ini," pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar