Selasa, 19 Maret 2024

Pemkab Jepara Geser Rp 25 Miliar Dana APBD untuk Tangani Corona

Budi Santoso
Selasa, 7 April 2020 17:18:49
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi (dua dari kiri) saat menggelar press conference di media centre Tim Satgas Covid 19 Jepara, Selasa (7/4/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara berencana melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Dana yang direalokasi ke program penangan Covid-19 mencapai Rp 25 miliar di APBD Jepara 2020. Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan hal ini saat menggelar press conference di media centre Tim Satgas Covid 19 Jepara, Selasa (7/4/2020). Jumlah tersebut menurut Dian Kristiandi, semuanya berasal dari APBD Kabupaten Jepara yang dilakukan pergeseran. Anggaran yang digeser meliputi anggaran fisik maupun non fisik, dan jumlahnya belum final karena masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Menurut Dian Kristiandi, kemungkinan bisa saja bertambah atau turun angkanya bergantung pembahasan. Baca: Satu Warga Kelet Jepara Positif Covid-19, Meninggal di RS Columbia Asia Semarang “Hal itu lantaran dalam perencanaan awal, misalnya saja ada harga sejumlah  alat pelindung diri (APD) yang direncanakan sekitar Rp 550 ribu, namun saat ini harganya sudah lebih murah. Tentu saja hal ini tentu akan mengurangi dari rencana awal. Soal-soal seperti inilah yang akan dibahas lebih lanjut,” ujar Dian Kristiandi, Selasa (7/4/2020). Dijelaskan juga, rencananya anggaran yang disiapkan di antaranya umtuk kebutuhan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak sekitar enam ribu buah. Jumlah ini dihitung untuk kebutuhan selama tiga bulan. Perhitungannya, APD tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di enam rumah sakit, 21 puskesmas, bidan desa dan petugas untuk menanganai jenazah di desa jika terjadi kematian. Selain itu juga akan dipikirkan mengenai insentif bagi para tenaga medis selama penaganan covid 19. Baca: Sudah Tiga Hari Meninggal, Warga Kelet Jepara Baru Tahu Warganya Positif Corona Semalam “Termasuk intensif itu juga ya. Kebutuhan itu sudah termasuk yang kita siapkan untuk tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas. Termasuk untuk insentiv lemburnya juga sudah disiapkan,” tegas Dian Kristiandi. Untuk fleksibilitas anggaran, dari Rp 25 miliar rencananya yang Rp 10 miliar akan dimasukan dalam pos anggaran tak terduga. Sehingga untuk penyerapannya secara mendadak bisa langsung dimanfaatkan. Hal ini juga masih akan dibahas lebih lanjut. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Saiful Bahri menyatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terkait hal ini. Pergeseran anggaran untuk kepentingan penanggulangan Covid 19 sudah diperkenankan oleh Pemerintah Pusat. Baca: Jumlah Pemudik di Jepara Tembus Sembilan Ribu, Karantina Masih Rencana Karena itu pihaknya siap melakukan pendampingan dan pengamanan strategis cipta kondisi terkait program kegiatan penanganan Covid-19. Termasuk dalam hal ini penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan. “Silahkan saja dilaksanakan, kami siap memberikan dukungan. Lakukan saja sesuai aturan yang sudah ada, “ kata Saiful Bahri. Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar