Jumat, 29 Maret 2024

Pemakaman Jenazah PDP di Kudus Sempat Ditolak Warga, Kades se-Kecamatan Jati Langsung Dikumpulkan

Anggara Jiwandhana
Selasa, 7 April 2020 15:51:16
Koordinasi Muspika Jati dengan para Kades Jati, terkait penolakan pemakaman jenazah PDP. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kudus, sempat mendapat penolakan warga. Aksi penolakan itu terjadi pada Sabtu (4/4/2020) di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. Akibat aksi penolakan itu, jenazah akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Loram Wetan.  Camat Jati Andrias Wahyu Adi mengatakan, jika kejadian bermula ketika pemilik lahan pemakaman di Desa Loram Kulon menolak jenazah PDP dimakamkan di lokasi pemakaman tersebut. Lokasi pemakaman, kata Andrias memang bukan milik umum. “Meski sebenarnya sudah diwakafkan secara lisan. Tetapi ahli warisnya keberatan,” katanya, Selasa (7/4/2020). ‎Padahal, lanjutnya, tukang gali kubur sudah menggali kubur untuk memakamkan jenazah tersebut. Hingga akhirnya pihak pemulasaran jenazah mengalah, dan memindahkan jenazah PDP tersebut. Pemakamannya dipindah sesuai alamat KTP jenazah yakni di Desa Loram Wetan. Awalnya, jenazah akan dimakamkan di Wetan Kulon, karena semasa hidup tinggal di Desa Loram Kulon. “Beruntung di sana (Loram Wetan) tidak diprotes, sehingga bisa dimakamkan di pemakaman umum Desa Loram Wetan,” terangnya. Untuk menghindari kasus serupa terjadi, pemerintah hari ini langsung mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jati di Balai Desa Tanjungkarang. Mereka diberikan sosialisasi dan edukasi tentang penanganan jenazah PDP maupun pasien positif corona. Andrias mengharapkan warga di kecamatannya tak lagi menolak pemakaman jenazah PDP. “Kami harapkan tak ada lagi penolakan seperti ini di Kecamatan Jati,” ucapnya. Baca: Warga Tumiyang Banyumas Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Dalam kesempatan tersebut, Andrias meminta para kades untuk terus mengedukasi masyarakatnya agar tidak kembali melakukan hal yang seperti ini lagi. Dengan tujuan kondusifitas di Kecamatan Jati terus terjaga. Edikuasi terkait hal tersebut juga akan digencarkan dengan merangkul banyak sektor. “Kami berharap ini tidak terjadi lagi, penolakan seperti kemarin bisa memperkeruh suasana di Kabupaten Kudus,” tekannya. Sementara itu, Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo ‎menjelaskan, pihaknya tidak bisa memaksakan pemakaman PDP tersebut di Loram Kulon, karena status tanahnya merupakan pemakaman keluarga. Hingga pihaknya memilih untuk memindahkan jenazah tersebut ke Desa Loram Wetan. “Ini sesuai alamat kependudukannya. Kami juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar