Jumat, 29 Maret 2024

Asyik Nongkrong di Kafe Saat Corona Mewabah, Belasan Orang Digiring ke Polres Rembang

Ali Muntoha
Selasa, 7 April 2020 13:26:56
Polisi Rembang mengamankan orang yang nekat nongkrong di kafe. (Humas Polres Rembang)
MURIANEWS, Rembang – Belasan orang baik laki-laki maupun perempuan digiring polisi ke Polres Rembang, Senin (6/4/2020) malam. Mereka kedapatan tengah asyik nongkrong di kafe, padahal sudah ada imbauan untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bergerombol. Belasan orang itu kedapatan tengah nongkrong di salah satu kafe di wilayah pantura Rembang. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata tidak hanya berasal dari Rembang, melainkan juga ada yang dari Pati dan Tuban. Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan razia malam. Tujuannya untuk menegakkan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan virus corona. “Kami mengambil tindakan tegas, karena mereka terlihat bersantai-santai di kafe dan berkerumunan. Apalagi sudah cukup lama polisi menyosialisasikan maklumat itu, namun justru banyak yang tidak mengindahkan,” katanya dikutip dari portal Polres Rembang. Dari hasil pemeriksaan, ada dari beberapa orang yang diamankan menyatakan telah mengetahui maklumat kapolri terakit pencegahan corona. Namun mereka sengaja untuk mengabaikannya. “Sebagian mereka ada yang tahu, dan ada juga yang tak mengindahkannya. Sehingga mereka kami periksa secara verbal sejauh mana mereka mengetahui tentang maklumat itu,”ujarnya. Pihaknya memastikan akan menguatkan upaya pencegahan Covid-19 di Rembang melalui Operasi Keselamatan Candi 2020. Imbauan dan sosialisasi tentang pencegahan corona akan digenjarkan. Termasuk wajib menggunakan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Apalagi kebijakan ini sudah diinstruksikan pemerintah pusat dan mulai berlaku sejak Senin (6/4/2020) kemarin. “Dari internal pun sudah kami tekankan untuk memakai alat pelengkap diri seperti masker. Termasuk membiasakan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar