Jumat, 29 Maret 2024

Operasional Pasar di Rembang Dibatasi, PKL Harus Tutup Pukul Sembilan Malam

Ali Muntoha
Selasa, 31 Maret 2020 11:37:04
Aktivitas salah satu pasar tradisional di Kabupaten Rembang. (MURIANEWS/Humas Pemkab Rembang)
MURIANEWS, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ditemukan kasus Covid-19 di wilayah itu. Tindak lanjutnya, pemerintah membatasi aktivitas di tempat-tempat keramaian. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona. Dengan kebijakan ini, maka jam operasional pasar tradisional pun dibatasi maksimal hanya enam saja, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, jam opersional pasar tradisiol awalnya samapai 12 jam. Dengan langkah pecnegahan corona ini, maka operasinal pasar hanya diperbolehkan selama enam jam saja. Jam operasional pasar ditetapkan berlaku untuk semua pedagang. Itu artinya, tidak ada lagi aktivitas pedagang di atas pukul 11.00 WIB. Kebijakan ini tak hanya untuk pedagang, namun juga untuk pembeli. “Kita kemarin menetapkan jam operasional pasar dibatasi 6 jam. Perkiraan jam 05.00 WIB sampai jam 11.00 WIB,” katanya. Selain pasar tradional, Pemkab Rembang juga mengatur jam operasional pertokoan maupun pedagang kaki lima. Pertokoan hanya diperbolehkan buka hingga maksimal pukul 20.00 WIB. Sementara untuk PKL pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. “Jadi pada pukul 21.00 WIB sudah selesai semua, tidak ada lagi kerumunan dan aktivitas masyarakat di luar rumah,” ujarnya. Baca juga:  Hafidz mengimbau masyarakat agar dapat memahami kondisi saat ini. Agar para pembeli yang biasa belanja siang maupun sore hari dapat belanja di pasar lebih awal sebelum jam 11.00 WIB. Selain membatasi operasional pasar tradisional, Pemkab juga menutup pasar hewan di kecamatan Pamotan dan Kragan selama dua pekan. Hal itu dilakukan mengingat pedagang dan pembeli di pasar hewan juga berasal dari berbagai kota. Sementara itu, salah satu pedagang yang berjualan sembako di Pasar Lasem Alfian Fitri Nugroho mengatakan sudah mendapat sosialisasi mengenai kebijakan ini. Pihaknya menyatakan mendukung untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. “Memang di pasar banyak orang, yang datang silih berganti. Saya rasa kebijakan ini untuk melindungi para pedagang dan masyarakat, ” pungkasnya. Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini