Kamis, 28 Maret 2024

Lima PDP di Jepara Negatif Covid-19, ASN Kota Ukir Asal Pati Diminta Kerja dari Rumah

Budi Santoso
Minggu, 29 Maret 2020 18:51:45
Ilustrasi. (Freepik)
MURIANEWS, Jepara - Perkembangan informasi mengenai penanggulangan Covid-19 di Jepara menunjukan adanya penambahan jumlah orang dengan status Orang dalam Pemantauan (OPD). Jumlah ODP yang dicatat oleh Tim Satgas Covid-19 Jepara mencapai 84 orang. Data ini tercatat sampai Minggu (29/3/2020) sore. Sedangkan untuk jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) dalam situs corona.jepara.go.id disebutkan mencapai 18 orang. Namun dari jumlah tersebut hanya satu orang yang tetap menjalani perawatan isolasi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mundrikatun menyatakan, dari 18 orang yang berstatus PDP tersebut, sebanyak lima orang dipastikan negatif corona. Mereka telah menjalani test swab dua kali dengan hasil negatif. Sedangkan 12 orang lainnya sudah menjalani rawat jalan, juga dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan. Menurut Mundrikatun, di RSUD Kartini Jepara saat ini hanya ada satu pasien yang masih dirawat dengan status PDP. Sedangkan tiga orang sudah pulang meski juga masih dalam status PDP. Sedangkan 14 orang lainnya menjalani rawat jalan dengan status PDP di beberapa Puskesmas yang ada di Jepara. “Jadi seperti itu perkembangan yang bisa saya sampaikan untuk saat ini. Semua sudah kami tes dan hasilnya semua negatif,” ujar Mundrikatun, Minggu (29/3/2020). Baca: Tanggap Darurat Corona, Haryanto Pastikan Pati Tak Lockdown Sementara itu, masih terkait dengan penanggulangan virus corona, Pemkab Jepara kembali menyampaikan surat edaran. Kali ini berkaitan dengan perkembangan yang terjadi di wilayah Pati. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Jepara menyampaikan instruksi bagi para pegawainya. Para pegawai yang berasal dari Kabupaten Pati, diminta untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan Work From Home (WFH). Mereka diminta untuk tidak berangkat bekerja di Jepara dalam dua pekan ke depan. Sedangkan para pegawai Pemkab Jepara asal Pati yang saat ini masih di Jepara, diminta untuk tidak pulang ke Pati, sampai dua pekan ke depan. Baca: Keluarga Mbah Roso Pastikan Kabar Ajudan dan Sopir Meninggal Hoaks “Sedangkan bagi mereka yang sempat melakukan perjalanan ke Pati dalam sepekan terakhir, dan saat ini berada di wilayah Jepara diminta untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Diminta juga untuk melakukan isolasi mandiri dan menerapkan social distance selama 14 hari,” demikian bunyi surat edaran yang ditanda-tangani Sekda Jepara Edy Sujatmiko, tertanggal 28 Maret 2020 tersebut. Pemkab Jepara melalui surat edaran juga mengimbau beberapa lembaga perbankan, perusahaan dan dunia usaha lainnya yang memiliki pegawai asal Pati juga menerapkan hal yang sama. Surat edaran ini juga ditandatangani oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, tertanggal 28 Maret 2020. Seperti diketahui Anggota DPR RI asal Kabupaten Pati Imam Suroso meninggal dunia akibat Covid-19 di RSUP dr Kariadi Semarang. Beberapa hari sebelum meninggal, Imam Suroso diketahui melakukan berbagai kegiatan sosial di Pati. Di antaranya sosialisasi corona dan pembagian masker di Pasar Puri Pati, senam dengan warga, dan aktivitas di beberapa desa. Saat ini Pemkab Pati tengah melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan Imam Suroso, untuk menjalani rapid test.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar